I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kerusuhan
atau Konflik Sosial
adalah suatu kondisi dimana terjadi huru-hara/kerusuhan atau perang atau
keadaan yang tidak aman di suatu daerah tertentu yang melibatkan lapisan
masyarakat, golongan, suku, ataupun organisasi tertentu.
Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat
mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama,
ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap
potensi timbulnya konflik. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik
akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam
masyarakat.
Kondisi seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya
konflik yang bernuansa suku, agama, dan ras (SARA), serta munculya
gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan. Apabila kondisi
ini tidak dikelola dengan baik akhirnya akan berdampak pada disintegrasi
bangsa. Permasalahan ini sangat kompleks sebagai akibat akumulasi permasalahan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang saling tumpang
tindih, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan bijaksana untuk
menanggulangi sampai pada akar permasalahannya maka akan menjadi problem yang
berkepanjangan.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di
tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan
pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai
kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru
termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan
pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya
partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan
daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka
yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya
konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi
karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah
khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya
berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan
pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi.
Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh
perkembangan politik dewasa ini. Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya
pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering
mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya
bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan
agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak
sadar telah memprovokasi masyarakat. Keterbatasan tingkat intelektual sebagian
besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para
elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus ke arah
terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka muncul permasalahan sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud
dengan kerusuhan?
2.
Bagaimana epidemiologi
tawuran?
3.
Bagaimana epidemiologi
sabotase?
4.
Bagaimana epidemiologi
terorisme?
5.
Bagaimana epidemiologi
kekacauan?
6.
Bagaimana epidemiologi
revolusi sosial?
C.
Tujuan
Penulisan
Makalah ini bertujuan
untuk :
1.
Mengetahui pengertian
dan jenis-jenis kerusuhan.
2.
Mengetahui epidemiologi
tawuran.
3.
Mengetahui epidemiologi
sabotase.
4.
Mengetahui epidemiologi
terorisme.
5.
Mengetahui epidemiologi
kekacauan.
6.
Mengetahui epidemiologi
revolusi sosial.
II. PEMBAHASAN
EPIDEMIOLOGI KERUSUHAN
Kerusuhan merupakan suatu gangguan
stabilitas kehidupan masyarakat akibat tindakan seseorang atau sekelompok masyarakat.
Kerusuhan atau huru-hara terjadi kala sekelompok
orang berkumpul bersama untuk melakukan tindak kekerasan,
biasanya sebagai tindak balas terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil
ataupun sebagai upaya penentangan terhadap sesuatu. Alasan yang sering menjadi
penyebab kerusuhan termasuk kondisi hidup
yang buruk, penindasan pemerintah
terhadap rakyat, konflik agama
atau etnis,
serta hasil sebuah pertandingan olahraga.
Berbagai
bentuk kerusuhan yang meilbatkan orang banyak, baik yang ringan sampai yang
besar dapat berupa:
A. Tawuran
B. Sabotase/embargo
C. Terorisme
D. Kekacauan
E. Revolusi
sosial
A.
TAWURAN
Perkelahian
antar kelompok remaja atau pelajar atau yang kemudian terkenal dengan sebutan
tawuran terdengar semakin merajalela. Tidak hanya pelajar SMP/SMU tetapi remaja
pada umumnya, termasuk mahasiswa dan bahkan seluruh anggota suatu kelompok
masyarakat dengan lainnya. Tawuran dapat terjadi antar RW, antar kampung atau
antar desa. Tawuran terdengar juga antar agama dan suku.
Selain
itu, bentuk perkelahian dalam tawuran semakin brutal. Yang biasa cukup dengan
lempar batu, berubah dengan memakai senjata tertentu seperti ketapel, panah,
atau senajat-senjata tajam tradisional atau buatan lainnya. Korbannyapun makin
berjatuhan. Yang semula hanya benjol-benjol atau luka ringan menjadi luka berat
dan sampai kematian.
Modifikasi
sarana tawuran pun merebak. Semula hanya antar murid di sekolah, menjalar ke
jalanan dan ke bus-bus kota. Korban hartapun tidak dapat terhindarkan. Pada
akhirnya tawuran dapat berkembang menjadi masalah publik, masalah kesehatan
masyarakat.
·
Pihak-pihak yang
terkait dalam tawuran :
1. Pihak
yang bersengketa yaitu : murid/pelajar/mahasiswa, kelompok masyarakat.
2. Pihak-pihak
yang tidak terlibat secara langsung tetapi termasuk kelompok beresiko seperti :
penumpang bus (jika tawuran melibatkan bus-bus umum).
3. Korban
harta; bus-bus, jalan raya dengan fasilitas umum yang ada di jalan raya,
gedung-gedung (misalnya kaca-kaca jendela) tmepat tawuran.
4. Keluarga
kelompok yang tawuran.
5. Polisi,
petugas keamanan dan petugas pemerintah setempat.
·
Faktor deskriptif
epidemiologi tawuran
1. Faktor
person :
a. Umur
Umur remaja khususnya
pelajar usia 15-19 tahun.
b. Jenis
kelamin
Hampir seluruhnya
terjadi di kalangan kaum lelaki.
2. Faktor
tempat
-
Sekolah, terutama antar
sekolah yang berdekatan.
-
Kota
-
Kumuh
3. Faktor
waktu
Umumnya terjadi siang,
pada waktu jam-jam istirahat sekolah.
·
Faktor pencetus
1. Faktor
internal sekolah seperti tingginya absensi/bolos, masuk terlambat, kelas
kosong, kurang kegiatan ekstrakurikuler.
2. Emosi
pelajar yang masih labil, misalnya tawuran hanya karena masalah senggolan,
dendam lama atau berkelanjutan dari senior/ kakak kelas.
3. Psikologis
remaja seperti solidaritas yang salah tempat, rebut pacaran, menunjukkan
kehebatan, jaga gengsi, tidak mau disebut banci/ perempuan kalau tidak mau
berkelahi.
4. Ekonomi
: dari golongan sosial ekonomi tinggi dengan anak yang tidak terhiraukan oleh
otang tuanya atau dari kelompok ekonomi rendah dengan kekurangan uang jajan.
·
Dampak negatif tawuran
:
1. Peningkatan
kenakalan remaja
2. Terbentuknya
moral berkelahi/kekerasan di kalangan remaja
3. Hilangnya
rasa solidaritas dan persahabatan atau persaudaraan.
4. Makin
labil/fragil remaja terhadap pengaruh luar seperti penggunaan ekstasi,
narkotik, dan lain-lain.
5. Terganggunya
aktivitas sekolah/ proses belajar mengajar
·
Upaya pencegahan
Upaya-upaya yang dapat
dilakukan bisa berbentuk :
1. Pihak
sekolah, dengan peningkatan kepedulian pendidikan, bimbingan konseling.
2. Pihak
orang tua, dengan penegakan disiplin rumah tangga dan senantiasa mengontrol
pergaulan anak-anak.
3. Pihak
masyarakat, yaitu dengan pendidikan agama, displin, dan kepatuhan hukum.
4. Pihak
pemerintah yaitu dengan peningkatan keamanan
B.
SABOTASE
Sabotase adalah
tindakan pengrusakan yang dilakukan secara terencana, disengaja dan tersembunyi
terhadap fasilitas (equipment), orang(personil),
dan aktivitas (actifity) dari bidang sasaran yang ingin
dihancurkan yang berada ditengah-tengah masyarakat atau penghalangan kelancaran pekerjaan yang berakibat
turunnya nilai suatu pekerjaan, yang dilakukan usaha mencapai suatu tujuan.
Kata "SABOT" berasal dari
perancis yg artinya sepatu kayu, populer pd abad 19 masa industri perancis yang
menimbulkan pengangguran dan pemutusan
hubungan kerja hingga terjadi pengrusakan mesin industri dengan
memasukan sepatu kayu ke dalam mesin-mesin industri yang ada, sejak saat itu sabotase digunakan seperti pengertuan yang
sekarang ini.
Dalam perang, istilah ini
digunakan untuk mendeskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak
berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa
struktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.
Sabotase pada tingkat atau level yang kecil
merupakan bentuk aksi perhentian kerja atau kegiatan lainnya. Bentuk paling
sederhana adalah dengan mogok kerja para buruh yang menyebabkan aktifitas
pabrik/usaha atau kantor berhenti. Sabotase biasanya dikaitkan dengan tingkat yang lebih
luas/level besar (antar negara ) dan bidang politik. Sabotase dapat merupakan
penghadangan aktifitas sehingga kegiatan suatu negara atau pemerintahan tidak
bisa berlangsung.
Dari segi
ekonomi bentuk sabotase berbentuk suatu embargo. Misalnya embargo minyak,
dimana suatu negara produsen minyak tidak mengirimkan minyaknya kepada negara
lain yang membutuhkannya.
C.
TERORISME
Teror
adalah memberikan ketakutan, mengancam atau intimidasi hingga pembunuhan
terhadap korban terorisme (sandera) untuk mencapai tujuan dengan memakai orang
lain sebagai sasaran. Misalnya untuk mencapai suatu tujuan maka dilakukan penyanderaan penumpang pesawat
sebagai tawanan.
Istilah
teroris oleh para ahli kontraterorisme
dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan
bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut.
Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang
dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh
karena itu para pelakunya
("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Serangan teroris dikategorikan sebagai bencana karena peristiwa
ini bisa menimbulkan banyak korban baik harta maupun jiwa. Tujuan serangan
teroris adalah untuk menyebarkan ketakutan pada masyarakat agar tuntutannya
dipenuhi. Bentuknya bermacam-macam, namun yang sering dilakukan adalah serangan
bom. Jenis serangan lainnya seperti serangan gas beracun yang terjadi di Jepang
atau sabotase sarana penting seperti sarana air bersih, listrik dan lainnya.
·
Penyebab
Serangan teroris dapat dilatarbelakangi berbagai alasan misalnya
ketika orang atau kelompok tertentu merasa tertekan dan dikucilkan. Namun cara
penyampaian pesannya berupa serangan berbentuk kekerasan, penculikan atau
sabotase.
·
Sasaran serangan teroris
-
Teroris
menyerang lokasi-lokasi strategis
-
Kantor
pemerintahan
-
Industri
penting
-
Sarana
utama transportasi
-
Sarana umum
-
Tempat
keramaian
·
Faktor Person terorisme
:
-
Teroris
-
Sandera
-
Pasukan antiteroris
·
Dampak
yang ditimbulkan terorisme :
v Terkena serpihan ledakan bom, pecahan kaca
v Kebakaran gedung, gas, listrik, dll.
v Tertimpa reruntuhan bangunan
v Keracunan
v Trauma dan stres berkepanjangan
v Panik
·
Tindakan
kesiapsiagaan
Dalam melakukan tindakan kesiapsiagaan ini dibutuhkan kewaspadaan
seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah maupun perorangan dalam:
-
Menjaga
keamanan lingkungan (siskamling, penjagaan keamanan).
-
Melaporkan
kepada aparat terdekat jika menemukan orang, kelompok orang atau sesuatu yang
mencurigakan.
-
Memperketat
penjagaan keamanan dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang
mencurigakan; memasang palang pada jalan masuk untuk memeriksa kendaraan
bermotor di wilayah bangunan penting (kantor, hotel, dan lain-lain).
-
Memasang
sistem pencegahan dan pemadam kebakaran pada bangunan penting
·
Untuk
pelayanan darurat dan keamanan
-
Memasang
alat pendeteksi, kaca cermin untuk memantau bagian bawah mobil, dan alat
pelacak bahan peledak.
-
Membuat
rencana transportasi korban ke rumah sakit
-
Mempersiapkan
pemadam kebakaran
-
Membangun
pusat penerangan dan komunikasi
·
Pasukan khusus
antiteroris :
1. Detasemen
Khusus 88 (Densus 88) dari Indonesia
2. Grezschutzgruppe
9 (GSG-9) Jerman
3. Delta
force dari Amerika Serikat
4. Enzien
dari Swiss
5. SAS
(Inggris)
6. Cobra
(Austria)
7. BS
(Belanda)
Bentuk kerusuhan yang disebakan
oleh terorisme ini sangat bervariasi dengan tuntutan kelompok teroris dan
tempat kejadian teror. Seorang teroris pesawat terbang mengancam pilot dan
penumpang untuk membawanya ke suatu bandara tertentu dan mengancam akan
membunuh penumpang. Diperlukan tindakan khusus untuk mampu menyelamatkan
pesawat dengan seluruh isinya dengan resiko minimal.
D.
KEKACAUAN
Kekacauan
ataupun kerusuhan merupakan bentuk abnormalitas kehidupan bermasyarakat.
Kekacauan bisa dalam batas daerah tertentu namun dapat merebak ke antero
negara. Karena itu kekacauan bisa saja mengakibatkan cidera dan kemtian tetapi juga
dapat mengganggu stabilitas negara. Kekacauan yang luas sangat berhubungan
dengan faktor politik dan selanjutnya memberikan dampak politik. Kekacauan
suatu negara yang tidak terkendali dapat menyebabkan keruntuhan negara atau
kudeta.
Untuk
pencegahannya pada tingkat negara maka diperlukan suatu aturan hukum atau
perundang-undangan.
·
Faktor person
Orang-orang yang
terlibat dalam suatu kekacauan adalah ;
1. Korban
2. Provokator
3. Mediator
·
Faktor Pemicu
1. Kesenjangan
sosial atau kecemburuan sosial
2. Kepentingan
politik
3. Suku,
Ras, dan Agama
·
Beberapa contoh
kekacauan :
-
Kekacauan antar ras
kulit hitam dan kulit putih di Amerika Serikat.
-
Kekacauan regional
seperti di Ketapang (Jakarta), Kupang (Nusa Tenggar Timur), Ambon (Maluku), dan
Banyuwangi (Jawa Timur).
E.
REVOLUSI
SOSIAL
Gerakan
massal yang sangat brutal yang bersumber dari kesenjangan sosial-politik,
ketimpangan ekonomi yang sangat tinggi. Revolusi sosial bahkan bisa sampai pada
derajat perubahan total suatu negara (revolusi) atau hancurnya suatu negara.
Revolusi
sosial berlangsung secara besar-besaran dan tiba-tiba dengan menggunakan
kekerasan. Pemberontakan yang ditandai oleh perubahan penguasa tanpa ada
perubahan sistem kelas sosial
atau distribusi
kekuasaan dan pendapatan di kalangan
kelompok masyarakat tidak termasuk ke dalam revolusi sosial. Para orang revolusioner
menentang pengikut gerakan reformasi,
karena orang-orang ini berkeyakinan bahwa reformasi yang berarti tidak mungkin
tercipta bilamana sistem sosial
yang ada tetap berlaku. Mereka berpandangan bahwa perubahan mendasar hanya
mungkin terlaksana bila sistem sosial yang berlangsung dapat diganti dan kaum elit
disingkirkan. Penyingkiran kaum elit seringkali dilaksanakan dengan cara
menghukum atau mengasingkan mereka. Pada kebanyakan revolusi,
beberapa kelompok bersatu untuk meruntuhkan rezim penguasa.
Setelah itu terjadilah persaingan
sengit antar-kelompok untuk memperebutkan kekuasaan.
Salah
satu bentuk tindakan revolusi
sosial
yang dilakukan adalah terorisme.
Terorisme termasuk ke dalam pergerakan revolusi yang menggunakan taktik pengeboman.
penculikan,
penyekapan,
pembajakan
dan pembunuhan.
· Penyebab revolusi sosial
Skopcol (1979), Taylor (1984), dan Goldstone (1986) merumuskan
alasan-alasan terjadinya sebuah revolusi sosial.
-
Pertama, dikarenakan adanya kekuatan politik yang
sangat terpusat pada negara, maka para bermunculan kaum petinggi pemerintahan
yang sentralistis, misalnya sistem monarki Perancis sebelum
tahun 1789, masa kekuasaan Tsar Rusia sebelum 1917 dan rezim Kuomintang di Cina sebelum 1949. Sistem ini
menimbulkan kemarahan dan serangan kolektif.
-
Kedua, aliansi militer dengan rezim yang mapan diperlemah,
sehingga militer tidak lagi dapat menjadi sarana yang diandalkan untuk
menghancurkan kekacauan domestik.
-
Ketiga, krisis politik terjadi dan membuat rezim yang ada menjadi tidak
berdaya sehingga berujung pada kejatuhannya. Krisis ini diakibatkan lagi akan jatuhnnya militer. Contohnya
adalah kekalahan Cina oleh Jepang dalam Perang Dunia II.
-
Keempat, lapisan penting masyarakat dikerahkan
untuk melakukan pemberontakan yang membawa kaum elit baru naik ke atas
kursi kekuasaan. Revolusi kaum petani biasanya berasal dari
pengambilalihan tanah oleh tuan tanah, peningkatan secara
mencolok pajak atau sewa tanah atau karena masalah kelaparan. Pemberontakan-pemberontakan
masyarakat urban umumnya dipicu oleh naiknya harga bahan-bahan konsumsi dan tingginya angka pengangguran.
·
Aspek Kriminal
Perkembangan
pembangunan yang tidak adil dan merata akan menyebabkan gangguan ketentraman
masyarakat yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tertentu. Sekelompok
masyarakat tertentu dapat mengganggu masyarakat yang lain dalam berbagai bentuk
perbuatan kriminal. Perbuatan ini yang merupakan tindak pidana yang mengganggu
ketentraman kehidupan manusia.
Walaupun
kriminal berkaitan dengan aspek hukum, namun akibatnya dapat menimbulkan
masalah kesehatan darurat. Pencurian dapat memberikan perasaan stress, perampokan
bisa menyebabkan cidera, penjarahan bisa menyebabkan pemerkosaan ataupun
kematian.
Bentuk-bentuk
perbuatan kriminal yang bisa memberikan dampak kesehatan darurat adalah :



Bentuk-bentuk kriminal terkadang
menyebabkan keadaan darurat karena pada keadaan itu terjadi gangguan fisik,
mental maupun keamanan yang mendadak yang perlu tindakan atau pertolongan
segera. Misalnya perampokan yang mendapat perlawanan sehingga terjadi
perkelahian antara perampok dan yang dirampok dapat menyebabkan perlukaan
sampai pembunuhan. Keadaan seperti ini bisa tunggal tetapi dapat saja terjadi
pada suatu kelompok masyarakat tertentu maupun yang lebih luas.
·
Faktor person
Orang-orang yang
terlibat dalam peristiwa kriminal dapat berupa :
Ø Korban
kriminal
Ø Perusuh
Ø Pencuri
Ø Penjarah
Ø Perampok
·
Upaya pencegahan
Berbagai upaya
pencegahan yang dapat dilakukan dalam melindungi diri, rumah atau keluarga dari
kemungkinan intervensi kriminal adalah :
v Upaya
proteksi terhadap pencurian : misalnya dengan mengunci rumah atau tidak
mengosongkan rumah dalam waktu lama.
v Pemakaian
sistem alarm pada rumah yang dapat menolong untuk waspada jika ada gangguan
yang dapat terdeteksi dengan sistem alarm.
v Tidak
gegabah dalam penampilandan penempatan barang-barang yang dapat menarik
perhatian, misalnya memakai perhiasan emas yang berlebihan.
III.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manusia sebagai makhluk sosial selalu
berinteraksi dengan sesama manusia. Ketika berinteraksi dengan sesama manusia,
selalu diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian konflik
merupakan bagian dari kehidupan manusia. Konflik biasanya diberi pengertian
sebagai satu bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat, faham dan
kepentingan di antara dua pihak atau lebih. Pertentangan ini bisa berbentuk
pertentangan fisik dan non-fisik, yang pada umumnya berkembang dari
pertentangan non-fisik menjadi benturan fisik, yang bisa berkadar tinggi dalam
bentuk kekerasan (violent), bisa juga berkadar rendah yang tidak menggunakan
kekerasan (non-violent). Konflik sosial atau kerusuhan merupakan
suatu gangguan stabilitas kehidupan masyarakat akibat tindakan seseorang atau
sekelompok masyarakat.
Kerusuhan atau huru-hara terjadi kala sekelompok
orang berkumpul bersama untuk melakukan tindak kekerasan,
biasanya sebagai tindak balas terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil
ataupun sebagai upaya penentangan terhadap sesuatu.
B.
Saran
Pada
kesempatan ini penyusun memberi saran bahwa kita sebagai bangsa Indonesia
dengan keanekaragaman budaya hendaknya :
- Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
- Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
- Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
- Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.
Dengan hal tersebut
diharapkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia jauh dari segala
konflik dan kerusuhan.
DAFTAR PUSTAKA
.........Menghindari menjadi korban
kejahatan, Majalah Amanna Gappa No.2 Thn I Juli-Agustus 1992; hlm.62-65
http://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_sosial
(Diakses pada tanggal 8 Mei 2011)
http://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme. (Diakses pada tanggal 8 Mei 2011)
http://tagana.wordpress.com/2007/09/13/kerusuhan-atau-konflik-sosial/ (Diakses
pada tanggal 8 Mei 2011)
http://www.bpbd.nttprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=17&Itemid=54 (Diakses
pada tanggal 8 Mei 2011)
0 komentar:
Posting Komentar