I. PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kerusuhan
atau Konflik Sosial
adalah suatu kondisi dimana terjadi huru-hara/kerusuhan atau perang atau
keadaan yang tidak aman di suatu daerah tertentu yang melibatkan lapisan
masyarakat, golongan, suku, ataupun organisasi tertentu.
Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat
mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama,
ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap
potensi timbulnya konflik. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik
akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam
masyarakat.
Kondisi seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya
konflik yang bernuansa suku, agama, dan ras (SARA), serta munculya
gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan. Apabila kondisi
ini tidak dikelola dengan baik akhirnya akan berdampak pada disintegrasi
bangsa. Permasalahan ini sangat kompleks sebagai akibat akumulasi permasalahan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang saling tumpang
tindih, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan bijaksana untuk
menanggulangi sampai pada akar permasalahannya maka akan menjadi problem yang
berkepanjangan.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di
tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan
pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai
kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru
termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan
pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya
partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan
daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka
yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya
konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi
karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah
khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya
berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan
pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi.
Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh
perkembangan politik dewasa ini. Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya
pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering
mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya
bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan
agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak
sadar telah memprovokasi masyarakat. Keterbatasan tingkat intelektual sebagian
besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para
elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus ke arah
terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka muncul permasalahan sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan kerusuhan?
2.
Bagaimana epidemiologi tawuran?
3.
Bagaimana epidemiologi sabotase?
4.
Bagaimana epidemiologi terorisme?
5.
Bagaimana epidemiologi kekacauan?
6.
Bagaimana epidemiologi revolusi sosial?
C.
Tujuan
Penulisan
Makalah ini bertujuan untuk :
1.
Mengetahui pengertian dan jenis-jenis
kerusuhan.
2.
Mengetahui epidemiologi tawuran.
3.
Mengetahui epidemiologi sabotase.
4.
Mengetahui epidemiologi terorisme.
5.
Mengetahui epidemiologi kekacauan.
6.
Mengetahui epidemiologi revolusi sosial.
II. PEMBAHASAN
EPIDEMIOLOGI KERUSUHAN
Kerusuhan merupakan suatu gangguan
stabilitas kehidupan masyarakat akibat tindakan seseorang atau sekelompok masyarakat.
Kerusuhan atau huru-hara terjadi kala sekelompok
orang berkumpul bersama untuk melakukan tindak kekerasan,
biasanya sebagai tindak balas terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil
ataupun sebagai upaya penentangan terhadap sesuatu. Alasan yang sering menjadi
penyebab kerusuhan termasuk kondisi hidup
yang buruk, penindasan pemerintah
terhadap rakyat, konflik agama
atau etnis,
serta hasil sebuah pertandingan olahraga.
Berbagai
bentuk kerusuhan yang meilbatkan orang banyak, baik yang ringan sampai yang
besar dapat berupa:
A. Tawuran
B. Sabotase/embargo
C. Terorisme
D. Kekacauan
E. Revolusi
sosial
A.
TAWURAN
Perkelahian
antar kelompok remaja atau pelajar atau yang kemudian terkenal dengan sebutan
tawuran terdengar semakin merajalela. Tidak hanya pelajar SMP/SMU tetapi remaja
pada umumnya, termasuk mahasiswa dan bahkan seluruh anggota suatu kelompok
masyarakat dengan lainnya. Tawuran dapat terjadi antar RW, antar kampung atau
antar desa. Tawuran terdengar juga antar agama dan suku.
Selain
itu, bentuk perkelahian dalam tawuran semakin brutal. Yang biasa cukup dengan
lempar batu, berubah dengan memakai senjata tertentu seperti ketapel, panah,
atau senajat-senjata tajam tradisional atau buatan lainnya. Korbannyapun makin
berjatuhan. Yang semula hanya benjol-benjol atau luka ringan menjadi luka berat
dan sampai kematian.
Modifikasi
sarana tawuran pun merebak. Semula hanya antar murid di sekolah, menjalar ke
jalanan dan ke bus-bus kota. Korban hartapun tidak dapat terhindarkan. Pada
akhirnya tawuran dapat berkembang menjadi masalah publik, masalah kesehatan
masyarakat.
·
Pihak-pihak yang terkait dalam tawuran :
1. Pihak
yang bersengketa yaitu : murid/pelajar/mahasiswa, kelompok masyarakat.
2. Pihak-pihak
yang tidak terlibat secara langsung tetapi termasuk kelompok beresiko seperti :
penumpang bus (jika tawuran melibatkan bus-bus umum).
3. Korban
harta; bus-bus, jalan raya dengan fasilitas umum yang ada di jalan raya,
gedung-gedung (misalnya kaca-kaca jendela) tmepat tawuran.
4. Keluarga
kelompok yang tawuran.
5. Polisi,
petugas keamanan dan petugas pemerintah setempat.
·
Faktor deskriptif epidemiologi tawuran
1. Faktor
person :
a. Umur
Umur remaja khususnya
pelajar usia 15-19 tahun.
b. Jenis
kelamin
Hampir seluruhnya
terjadi di kalangan kaum lelaki.
2. Faktor
tempat
-
Sekolah, terutama antar sekolah yang
berdekatan.
-
Kota
-
Kumuh
3. Faktor
waktu
Umumnya terjadi siang,
pada waktu jam-jam istirahat sekolah.
·
Faktor pencetus
1. Faktor
internal sekolah seperti tingginya absensi/bolos, masuk terlambat, kelas
kosong, kurang kegiatan ekstrakurikuler.
2. Emosi
pelajar yang masih labil, misalnya tawuran hanya karena masalah senggolan,
dendam lama atau berkelanjutan dari senior/ kakak kelas.
3. Psikologis
remaja seperti solidaritas yang salah tempat, rebut pacaran, menunjukkan
kehebatan, jaga gengsi, tidak mau disebut banci/ perempuan kalau tidak mau
berkelahi.
4. Ekonomi
: dari golongan sosial ekonomi tinggi dengan anak yang tidak terhiraukan oleh
otang tuanya atau dari kelompok ekonomi rendah dengan kekurangan uang jajan.
·
Dampak negatif tawuran :
1. Peningkatan
kenakalan remaja
2. Terbentuknya
moral berkelahi/kekerasan di kalangan remaja
3. Hilangnya
rasa solidaritas dan persahabatan atau persaudaraan.
4. Makin
labil/fragil remaja terhadap pengaruh luar seperti penggunaan ekstasi,
narkotik, dan lain-lain.
5. Terganggunya
aktivitas sekolah/ proses belajar mengajar
·
Upaya pencegahan
Upaya-upaya yang dapat
dilakukan bisa berbentuk :
1. Pihak
sekolah, dengan peningkatan kepedulian pendidikan, bimbingan konseling.
2. Pihak
orang tua, dengan penegakan disiplin rumah tangga dan senantiasa mengontrol
pergaulan anak-anak.
3. Pihak
masyarakat, yaitu dengan pendidikan agama, displin, dan kepatuhan hukum.
4. Pihak
pemerintah yaitu dengan peningkatan keamanan
B.
SABOTASE
Sabotase adalah tindakan pengrusakan yang dilakukan secara
terencana, disengaja dan tersembunyi terhadap fasilitas (equipment), orang(personil), dan aktivitas (actifity) dari bidang sasaran yang ingin dihancurkan yang berada
ditengah-tengah masyarakat atau penghalangan kelancaran pekerjaan yang
berakibat turunnya nilai suatu pekerjaan, yang dilakukan usaha mencapai suatu
tujuan.
Kata "SABOT"
berasal dari perancis yg artinya sepatu kayu, populer pd abad 19 masa industri
perancis yang menimbulkan pengangguran dan pemutusan hubungan kerja hingga terjadi pengrusakan
mesin industri dengan memasukan sepatu kayu ke dalam mesin-mesin industri yang ada,
sejak saat itu sabotase digunakan seperti pengertuan yang sekarang ini.
Dalam perang,
istilah ini digunakan untuk mendeskripsikan aktivitas individu atau grup yang
tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat
dilakukan terhadap beberapa struktur penting, seperti infrastruktur, struktur
ekonomi, dan lain-lain.
Sabotase pada tingkat atau level yang kecil
merupakan bentuk aksi perhentian kerja atau kegiatan lainnya. Bentuk paling
sederhana adalah dengan mogok kerja para buruh yang menyebabkan aktifitas
pabrik/usaha atau kantor berhenti. Sabotase biasanya dikaitkan dengan tingkat
yang lebih luas/level besar (antar negara ) dan bidang politik. Sabotase dapat
merupakan penghadangan aktifitas sehingga kegiatan suatu negara atau
pemerintahan tidak bisa berlangsung.
Dari segi ekonomi bentuk sabotase berbentuk suatu embargo. Misalnya
embargo minyak, dimana suatu negara produsen minyak tidak mengirimkan minyaknya
kepada negara lain yang membutuhkannya.
C.
TERORISME
Teror
adalah memberikan ketakutan, mengancam atau intimidasi hingga pembunuhan
terhadap korban terorisme (sandera) untuk mencapai tujuan dengan memakai orang
lain sebagai sasaran. Misalnya untuk mencapai suatu tujuan maka dilakukan penyanderaan penumpang pesawat
sebagai tawanan.
Istilah
teroris oleh para ahli kontraterorisme
dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan
bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut.
Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang
dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh
karena itu para pelakunya ("teroris") layak
mendapatkan pembalasan yang kejam.
Serangan teroris dikategorikan sebagai bencana karena peristiwa
ini bisa menimbulkan banyak korban baik harta maupun jiwa. Tujuan serangan
teroris adalah untuk menyebarkan ketakutan pada masyarakat agar tuntutannya
dipenuhi. Bentuknya bermacam-macam, namun yang sering dilakukan adalah serangan
bom. Jenis serangan lainnya seperti serangan gas beracun yang terjadi di Jepang
atau sabotase sarana penting seperti sarana air bersih, listrik dan lainnya.
·
Penyebab
Serangan teroris dapat dilatarbelakangi berbagai alasan misalnya
ketika orang atau kelompok tertentu merasa tertekan dan dikucilkan. Namun cara
penyampaian pesannya berupa serangan berbentuk kekerasan, penculikan atau
sabotase.
·
Sasaran serangan teroris
-
Teroris menyerang
lokasi-lokasi strategis
-
Kantor pemerintahan
-
Industri penting
-
Sarana utama transportasi
-
Sarana umum
-
Tempat keramaian
·
Faktor Person terorisme :
-
Teroris
-
Sandera
-
Pasukan antiteroris
·
Dampak yang ditimbulkan terorisme :
v Terkena serpihan ledakan bom, pecahan kaca
v Kebakaran gedung, gas, listrik, dll.
v Tertimpa reruntuhan bangunan
v Keracunan
v Trauma dan stres berkepanjangan
v Panik
·
Tindakan kesiapsiagaan
Dalam melakukan tindakan kesiapsiagaan ini dibutuhkan kewaspadaan
seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah maupun perorangan dalam:
-
Menjaga keamanan lingkungan
(siskamling, penjagaan keamanan).
-
Melaporkan kepada aparat
terdekat jika menemukan orang, kelompok orang atau sesuatu yang mencurigakan.
-
Memperketat penjagaan
keamanan dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang mencurigakan;
memasang palang pada jalan masuk untuk memeriksa kendaraan bermotor di wilayah
bangunan penting (kantor, hotel, dan lain-lain).
-
Memasang sistem pencegahan
dan pemadam kebakaran pada bangunan penting
·
Untuk pelayanan darurat dan keamanan
-
Memasang alat pendeteksi,
kaca cermin untuk memantau bagian bawah mobil, dan alat pelacak bahan peledak.
-
Membuat rencana transportasi
korban ke rumah sakit
-
Mempersiapkan pemadam
kebakaran
-
Membangun pusat penerangan
dan komunikasi
·
Pasukan khusus antiteroris :
1. Detasemen
Khusus 88 (Densus 88) dari Indonesia
2. Grezschutzgruppe
9 (GSG-9) Jerman
3. Delta
force dari Amerika Serikat
4. Enzien
dari Swiss
5. SAS
(Inggris)
6. Cobra
(Austria)
7. BS
(Belanda)
Bentuk kerusuhan yang disebakan oleh
terorisme ini sangat bervariasi dengan tuntutan kelompok teroris dan tempat kejadian
teror. Seorang teroris pesawat terbang mengancam pilot dan penumpang untuk
membawanya ke suatu bandara tertentu dan mengancam akan membunuh penumpang.
Diperlukan tindakan khusus untuk mampu menyelamatkan pesawat dengan seluruh
isinya dengan resiko minimal.
D.
KEKACAUAN
Kekacauan
ataupun kerusuhan merupakan bentuk abnormalitas kehidupan bermasyarakat.
Kekacauan bisa dalam batas daerah tertentu namun dapat merebak ke antero
negara. Karena itu kekacauan bisa saja mengakibatkan cidera dan kemtian tetapi
juga dapat mengganggu stabilitas negara. Kekacauan yang luas sangat berhubungan
dengan faktor politik dan selanjutnya memberikan dampak politik. Kekacauan
suatu negara yang tidak terkendali dapat menyebabkan keruntuhan negara atau
kudeta.
Untuk
pencegahannya pada tingkat negara maka diperlukan suatu aturan hukum atau
perundang-undangan.
·
Faktor person
Orang-orang yang
terlibat dalam suatu kekacauan adalah ;
1. Korban
2. Provokator
3. Mediator
·
Faktor Pemicu
1. Kesenjangan
sosial atau kecemburuan sosial
2. Kepentingan
politik
3. Suku,
Ras, dan Agama
·
Beberapa contoh kekacauan :
-
Kekacauan antar ras kulit hitam dan
kulit putih di Amerika Serikat.
-
Kekacauan regional seperti di Ketapang
(Jakarta), Kupang (Nusa Tenggar Timur), Ambon (Maluku), dan Banyuwangi (Jawa
Timur).
E.
REVOLUSI
SOSIAL
Gerakan
massal yang sangat brutal yang bersumber dari kesenjangan sosial-politik,
ketimpangan ekonomi yang sangat tinggi. Revolusi sosial bahkan bisa sampai pada
derajat perubahan total suatu negara (revolusi) atau hancurnya suatu negara.
Revolusi
sosial berlangsung secara besar-besaran dan tiba-tiba dengan menggunakan
kekerasan. Pemberontakan yang ditandai oleh perubahan penguasa tanpa ada
perubahan sistem kelas
sosial atau distribusi
kekuasaan dan pendapatan di kalangan kelompok masyarakat
tidak termasuk ke dalam revolusi sosial. Para orang revolusioner
menentang pengikut gerakan reformasi,
karena orang-orang ini berkeyakinan bahwa reformasi yang berarti tidak mungkin
tercipta bilamana sistem sosial
yang ada tetap berlaku. Mereka berpandangan bahwa perubahan mendasar hanya
mungkin terlaksana bila sistem sosial yang berlangsung dapat diganti dan kaum elit
disingkirkan. Penyingkiran kaum elit seringkali dilaksanakan dengan cara
menghukum atau mengasingkan mereka. Pada kebanyakan revolusi,
beberapa kelompok bersatu untuk meruntuhkan rezim penguasa.
Setelah itu terjadilah persaingan sengit antar-kelompok
untuk memperebutkan kekuasaan.
Salah
satu bentuk tindakan revolusi
sosial
yang dilakukan adalah terorisme.
Terorisme termasuk ke dalam pergerakan revolusi yang menggunakan taktik pengeboman.
penculikan,
penyekapan,
pembajakan
dan pembunuhan.
·
Penyebab
revolusi sosial
Skopcol (1979), Taylor (1984), dan Goldstone (1986) merumuskan
alasan-alasan terjadinya sebuah revolusi sosial.
-
Pertama, dikarenakan adanya kekuatan politik yang
sangat terpusat pada negara, maka para bermunculan kaum petinggi pemerintahan
yang sentralistis, misalnya sistem monarki Perancis sebelum
tahun 1789, masa kekuasaan Tsar Rusia sebelum 1917 dan rezim Kuomintang di Cina sebelum 1949. Sistem ini
menimbulkan kemarahan dan serangan kolektif.
-
Kedua, aliansi militer dengan rezim yang mapan diperlemah,
sehingga militer tidak lagi dapat menjadi sarana yang diandalkan untuk
menghancurkan kekacauan domestik.
-
Ketiga, krisis politik terjadi
dan membuat rezim yang ada
menjadi tidak berdaya sehingga berujung pada kejatuhannya. Krisis
ini diakibatkan lagi akan jatuhnnya militer. Contohnya adalah kekalahan Cina oleh Jepang dalam Perang Dunia II.
-
Keempat, lapisan penting
masyarakat dikerahkan untuk melakukan pemberontakan yang membawa kaum elit baru naik ke atas
kursi kekuasaan. Revolusi kaum petani biasanya berasal dari
pengambilalihan tanah oleh tuan tanah, peningkatan secara
mencolok pajak atau sewa tanah atau karena masalah kelaparan. Pemberontakan-pemberontakan
masyarakat urban umumnya dipicu oleh naiknya harga bahan-bahan konsumsi dan tingginya angka pengangguran.
·
Aspek Kriminal
Perkembangan
pembangunan yang tidak adil dan merata akan menyebabkan gangguan ketentraman
masyarakat yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tertentu. Sekelompok
masyarakat tertentu dapat mengganggu masyarakat yang lain dalam berbagai bentuk
perbuatan kriminal. Perbuatan ini yang merupakan tindak pidana yang mengganggu
ketentraman kehidupan manusia.
Walaupun
kriminal berkaitan dengan aspek hukum, namun akibatnya dapat menimbulkan
masalah kesehatan darurat. Pencurian dapat memberikan perasaan stress,
perampokan bisa menyebabkan cidera, penjarahan bisa menyebabkan pemerkosaan
ataupun kematian.
Bentuk-bentuk
perbuatan kriminal yang bisa memberikan dampak kesehatan darurat adalah :
Pencurian
Perampokan
Penjarahan/perampasan/perampokan
Bentuk-bentuk kriminal terkadang
menyebabkan keadaan darurat karena pada keadaan itu terjadi gangguan fisik,
mental maupun keamanan yang mendadak yang perlu tindakan atau pertolongan
segera. Misalnya perampokan yang mendapat perlawanan sehingga terjadi perkelahian
antara perampok dan yang dirampok dapat menyebabkan perlukaan sampai
pembunuhan. Keadaan seperti ini bisa tunggal tetapi dapat saja terjadi pada
suatu kelompok masyarakat tertentu maupun yang lebih luas.
·
Faktor person
Orang-orang yang
terlibat dalam peristiwa kriminal dapat berupa :
Ø Korban
kriminal
Ø Perusuh
Ø Pencuri
Ø Penjarah
Ø Perampok
·
Upaya pencegahan
Berbagai upaya
pencegahan yang dapat dilakukan dalam melindungi diri, rumah atau keluarga dari
kemungkinan intervensi kriminal adalah :
v Upaya
proteksi terhadap pencurian : misalnya dengan mengunci rumah atau tidak
mengosongkan rumah dalam waktu lama.
v Pemakaian
sistem alarm pada rumah yang dapat menolong untuk waspada jika ada gangguan
yang dapat terdeteksi dengan sistem alarm.
v Tidak
gegabah dalam penampilandan penempatan barang-barang yang dapat menarik
perhatian, misalnya memakai perhiasan emas yang berlebihan.
III. PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi dengan sesama
manusia. Ketika berinteraksi dengan sesama manusia, selalu diwarnai dua hal,
yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian konflik merupakan bagian dari
kehidupan manusia. Konflik biasanya diberi pengertian sebagai satu bentuk
perbedaan atau pertentangan ide, pendapat, faham dan kepentingan di antara dua
pihak atau lebih. Pertentangan ini bisa berbentuk pertentangan fisik dan
non-fisik, yang pada umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik menjadi
benturan fisik, yang bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan (violent),
bisa juga berkadar rendah yang tidak menggunakan kekerasan (non-violent).
Konflik sosial atau kerusuhan merupakan suatu gangguan stabilitas
kehidupan masyarakat akibat tindakan seseorang atau sekelompok masyarakat.
Kerusuhan atau huru-hara terjadi kala sekelompok orang berkumpul bersama untuk
melakukan tindak kekerasan,
biasanya sebagai tindak balas terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil
ataupun sebagai upaya penentangan terhadap sesuatu.
B.
Saran
Pada kesempatan
ini penyusun memberi saran bahwa kita sebagai bangsa Indonesia dengan
keanekaragaman budaya hendaknya :
- Membangun
dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
- Menciptakan
kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan
membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
- Membangun
kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
- Merumuskan
kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan
dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua
wilayah.
- Upaya
bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif
dan efektif.
Dengan hal tersebut diharapkan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara di Indonesia jauh dari segala konflik dan
kerusuhan.
DAFTAR PUSTAKA
.........Menghindari menjadi korban
kejahatan, Majalah Amanna Gappa No.2 Thn I Juli-Agustus 1992; hlm.62-65
http://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_sosial
(Diakses pada tanggal 8 Mei 2011)
http://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme. (Diakses pada tanggal 8
Mei 2011)
http://tagana.wordpress.com/2007/09/13/kerusuhan-atau-konflik-sosial/ (Diakses pada tanggal 8
Mei 2011)
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_6_KONFLIK_SOSIAL (Diakses
pada tanggal 8 Mei 2011)
http://www.bpbd.nttprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=17&Itemid=54 (Diakses
pada tanggal 8 Mei 2011)
0 komentar:
Posting Komentar