RSS

kasus angin puting beliung di sidrap


Epidemiologi kesehatan darurat
Angin putting beliung daerah wette’e sidrap
                                                NAMA      : HABIBI
    Nim         :  210 240 092
   Jurusan   : epidemiologi
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PAREPARE
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan hidayanyalah sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Begitu pula salawat dan salam kita peruntuhkan kepada nabi Muhammad SAW sebagai nabi pembawa risalah kebenaran di muka bumi ini
Dengan dibuatnya makalah ini saya mengucapkan banyak terima kasih, dan saya berharap, kiranya makalah ini bermanfaat dalam proses kegiatan belajar mengajar di kampus. Serta bagi siapa saja yang membacanya.
Penulis sadar bahwa dalam tulisan ini masih banyak kekurangannya, sehingga kritik dan saran sangat di perlukan untuk meningkatkan mutu penulis yang akan datang agar lebih baik.




DAFTAR ISI

KATA PENGATAR
DAFTAR ISI ....................................................................................................          
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang .................................................................................. 1.........
B.     Analisis situasi ................................................................................... 2
C.     Ruang lingkup ................................................................................... 3
D.    tujuan.................................................................................................. 5
E.     sasaran………………………………………………………………..5
F.      definisi operasional……………………………………………..……5

BAB II PEMBAHASAN
Kebijakan ................................................................................. ……11
BAB III  PENUTUP
           Penanganan masalah.......................................................................... 12
BAB IV
             Pengorganisasian………………………………………..………….13
BAB V
             Standar minimal………………………………………...…………..20
 BAB VI
             Kesimpulan…………………………………………………………21
             Saran………………………………………………………………..21


BAB I
PENDAHULUAN
A.                LATAR BELAKANG
Baru-baru ini Indonesia mengalami perubahan cuaca yang sangat ekstrim dan tidak menentu. Perubahan cuaca yang ekstrim mengakibatkan peramalan cuaca sangat sulit diprediksi, khususnya kecepatan angin (Anonim_b, 2011). Kecepatan angin yang melanda wilayah Indonesia berkisar antara 3 hingga 18 km/jam, atau sekitar lebih dari 33 kilometer per jam. Menurut BMKG dalam Anonim_b (2011) dengan kecepatan angin seperti itu maka angin dapat disebut sebagai angin keras dan akan
berpotensi terjadinya angin puting beliung atau badai. Kecepatan angin di wilayah Surabaya dan sekitarnya mencapai 30 – 35 km/jam atau ± 15 km/jam (Temmy, 2011).
Angin puting beliung menerjang dan memporak-porandakan dua wilayah di Indonesia dalam kurun waktu hampir bersamaan yaitu di Kabupaten Sidrap (Sulawesi Selatan) dan Pakpak Barat (Sumatera Utara) pada Jumat (24/2/2012).
DR. Sutopo Purwo Nugroho, APU, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/2/2012), menyebutkan, akibat terjangan angin puting beliung itu sedikitnya empat orang meninggal dunia di Sidrap dan satu orang di Pakpak Barat. Mereka meninggal akibat tertimpa pohon dan bangunan. Akibat lain terjangan angin puting beliung itu adalah rusaknya 59 unit rumah di Sidrap dan 39 unit lainnya di Pakpak Barat
Di Sidrap, kejadian bencana angin puting beliung terjadi Kelurahan Wettee, Kecamatan Panca Lautang pada Jumat (24/ 2/2012) pada pukul 17.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, 4 orang meninggal, 59 rumah rusak berat, dan 215 orang mengungsi.
B.                 ANALISIS SITUASI
Musibah angin puting beliung yang terjadi di Kelurahan Wette'e, Kecamatan Pancalotang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan menewaskan 7 warga. Sebanyak 50 orang di antaranya mengalami luka berat, puluhan lainnya luka ringan dan diperkirakan sekitar 70 rumah rusak parah akibat hantaman badai.
Kepala Humas Pemerintah Kab. Sidrap, Ambo Ela mengatakan, hingga pukul 00.30 Wita, sabtu dinihari (25/2/2012), tim evakuasi yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Tim SAR, Tagana, PMI dan aparat Kodim setempat berhasil menemukan 7 korban tewas dan menyelamatkan puluhan warga yang terjebat di reruntuhan rumahnya yang diporak-poranda angin. "Kejadiannya sekitar pukul 18.00 Wita, sebelum waktu shalat magrib tiba, saat mendapat informasi bencana.



C.                RUANG LINGKUP
Terjangan angin puting beliung yang menyapu Kelurahan Wette'e, Kecamatan Pancalautan dan Desa Elle Salemoe, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, merusak sedikitnya 72 rumah warga. Sebanyak 52 rumah di antaranya ambruk rata dengan tanah, sementara 20 rumah lainnya. Bencana tiupan angin terburuk di Kabupaten Sidrap tersebut juga menyebabkan 57 orang menderita luka, 40 di antaranya mengalami luka serius karena tertimpa reruntuhan bangunan yang tersapu angin puting beliung. Data korban jiwa sempat simpang siur, namun korban tewas dipastikan tiga orang salah satunya adalah Lina (30) yang sedang hamil tujuh bulan. Lina tewas setelah tubuhnya ditimpa perahu dan balok rumah. Rosi (60), korban tewas lainnya, sempat terseret dan terbawa pusaran angin sebelum terhempas di tanah. Korban lainnya bernama Janggo Sana (60), tewas tertimpa reruntuhan bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu. Nurnia, salah seorang yang rumahnya ambruk, mengatakan peristiwa tersebut berlangsung sangat cepat. Sebelum kejadian, warga Wette'E sempat melihat dua pusaran angin yang terlihat seperti turun dari gumpalan awan. Pukul 14.00 Wita pusaran angin disertai suara gemuruh mengelilingi perkampungannya sebelum menyapu seluruh rumah warga.“Saya baru saja akan pulang ke rumah saat angin sudah mengangkat dan menghempaskan rumah saya.  Tidak ada yang tersisa. Rumah saya hancur. Tapi yang saya syukuri karena semua keluarga saya selamat,” tuturnya. Salah seorang korban bernama Syukur, yang mengalami luka serius pada bagian wajahnya, mengisahkan dia baru saja sampai di rumah usai mencari ikan di Danau Sidenreng. Berniat melepas letih, tiba-tiba Syukur merasakan rumahnya seperti melayang dan dihempas dengan keras ke tanah. “Saya berusaha menyelamatkan diri ke bawah kolong rumah, tapi tangga rumah ikut terangkat dan menghantam bagian wajah saya,” jelasnya. Sementara Dandim 1420 Letkol Arm Budi S, saat memimpin anggota TNI dan sejumlah Tim SAR dari Yayasan Baramuli Kabupaten Pinrang mengatakan jumlah personil sebanyak 20 orang yag diturunkan sesaat setelah kejadian, pihaknya terus melakukan penyisiran. Dilaporkan masih ada tiga warga yang hilang. Korban luka dirawat di RSU Nene Mallomo. “Untuk memaksimalkan pencarian korban yang tertimbun reruntuhan puing bangunan, kami menambah jumlah personel sebanyak 80 orang, dibantu Tim SAR,” katanya. Penyisiran yang berlangsung sekira empat jam membuahkan hasil. TNI dan Tim SAR menemukan tiga warga yang tertimbun dibalik reruntuhan bangunan selama hampir 13 jam. Korban yang rata-rata berusia lanjut itu berhasil diselamatkan meski mengalami luka serius di kaki dan tangan. Tiga korban yang ditemukan pagi kemarin dalam keadaan selamat di antaranya Nonci (60), Sakka (48), dan I Nikmang (45). Kepala Basarnas Kabupaten Sidrap Abdul Rasyid mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan terkait korban baik yang kemugkinan masih bertambah. “Pendataan terus kamu lakukan untuk memastikan informasi yang valid,” tegasnya.

D.                TUJUAN
a.                   Umum
Terselenggaranya pelayanan kesehatan bagi korban akibat bencana angin puting beliung sesuai dengan standar minimal..
b.                   Khusus
1.      Terpenuhinya pelayanan kesehatan bagi korban bencana angin puting beliung
2.      Terpenuhinya pemberantasan dan pencegahan penyakit menular bagi korban bencana angin puting beliung.
3.      Terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi bagi korban bencana angin puting beliung.
4.      Terpenuhinya kesehatan lingkugan bagi para korban bencana angin puting beliung,
E.                 SASARAN
Petugas kesehatan dan organisasi terkait dalam penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi bencana angin puting beliung di Kelurahan Wette'e, Kecamatan Pancalotang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
F.                 DEFENISI OPERASIONAL
a.                   Defenisi angin puting beliung
Puting beliung merupakan salah satu jenis angin. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, angin  adalah gerakan udara dr daerah yg bertekanan tinggi ke daerah yang bertekanan rendah. Bila kita menelusuri lebih lanjut kita akan menjumpai beberapa pengertian: !) puting beliung = gerakan udara (angin) yg berpusing; angin puyuh ; 2) puyuh = gerakan udara yg berpusing; kisaran angin ; 3) puyuh = topan di daerah tropis, 4) topan = angin puting beliung, angin ribut; badai, 5) badai = angin kencang yg menyertai cuaca buruk (yang datang dengan tiba-tiba) berkecepatan antara 64 dan 72 knot; topan, 6) puting beliung = udara yg bergerak dng cepat dan bertekanan tinggi.
b.                  penyebab terjadinya angin puting beliung
1.                  Alam
Badai cepat berkembang yang disertai hujan, guntur dan kilat. Ketika suhu tanah meningkat, udara panas dan lembab mulai naik. Ketika hangat, udara lembab dan dingin memenuhi udara kering, itu terangkat ke atas, masuk lapisan udara atas. sebuah awan petir mulai tercipta pada fase ini. Pergerakan udara keatas sangat cepat. Angin dari sisi samping menyebabkan arah yang berbeda dan membentuk sebuah pusaran. Sebuah kerucut hasil putaran udara yang berpilin tersebut mulai terbentuk dan terlihat dari awan ke permukaan tanah.
2.                  Manusia
Angin putting beliung ini biasanya terjadi di daerah yang jumlah vegetasi kurang atau sedikit, dan kota yang didalamnya terdapat banyak gedung yang menyebabkan suhu didalamnya menjadi panas.
c.                    Pandangan masyarakat
Dengan adanya bencana angin puting beliung, membuat masyarakat sangat terkejut dan sebagian besar tidak mempersiapkan persiapan apapun untuk menghadapi bencana angin puting beliung ini karena kadatangannya yang sangat tiba-tiba sehingga sulit untuk menghindar dari bencana ini.
d.                   Dampak
Angin puting beliung bersifat merusak, gerakannya yang berputar semakin cepat akan menjadikannya sebuah pusaran angin yang mirip dengan badai tropis di lautan dan angin puting beliung periode waktunya sangat pendek dan singkat kurang dari 10 menit. Angin putting beliung ini biasanya merusak bangunan, vegetasi, jaringan listrik dan jalan dan apapun yang dilewatinya. Bencana ini biasanya tidak banyak menelan korban jiwa. 
e.                   Langkah yang ditempuh sebagai upaya antisipasi bencana angin puting beliung :
-           Kenali bulan - bulan pancaroba di tempat kita
-           Mengadakan penghijauan dilingkungan kita agar udara tidak terlalu panas sehingga tidak terjadi perbedaan panas yang dapat menimbulkan adanya angin puting beliung.
-           Apabila terjadi angin puting beliung menghindar dari pepohonan tinggi yang sudah rapuh karena bisa tertimpa pohon, cari tempat yang aman dan kuat atau menghindar jauh.
-           Bila terjadi angin puting beliung, bila anda didalam rumah hindari berdiri dekat jendela, apalagi jendelanya berupa bahan dari kaca.
-          Matikan segera aliran listrik dan peralatan elektronik, juga matikan segera kompor yang menyala.
-          Bila anda sedang berada di luar rumah segera masuk kebangunan rumah atau bangunan yang kokoh, jangan berlindung dibawah bangunan yang tidak kokoh, dan hindari segera tempat terbuka.
-          Sebaiknya tebang pohon yang cukup tinggi disekita rumah ganti dengan pohon yang tingginya tidak lebih dari atap rumah anda.
-           Atap seng, asbes dan genteng yang tipis rawan terhadap angin puting beliung.




Dalam http://awando.wordpress.com, termuat  urutan gejala awal kehadiran puting beliung, yaitu :
1)                  Sehari atau dua hari sebelum kejadian pada malam hingga pagi hari udara panas atau pengap,
2)                  Pada pagi hari terlihat pertumbuhan awan yang berlapis-lapis ke atas (awan Cumulusnimbus) atau bergulung-gulung menjulang tinggi berbentuk seperti bunga kol dan puncaknya putih,
3)                  Terjadi perubahan warna pada awan tersebut dari putih menjadi hitam pekat,
4)                  Dahan atau ranting pada pepohonan disekitar daerah adanya awan tersebut bergoyang cepat dan udara terasa dingin sekali,
5)                  Kadang disertai hujan gerimis atau deras secara tiba-tiba serta petir.
Badan Penanggulangan Bencana Nasional dalam situsnya, http://www.bnpb.go.id, menuliskan hal-hal yang harus dilakukan pada saat terjadi angin ribut. Secara umum dapat dirangkum sebagai berikut:
1)                  Bila berada di dalam rumah: matikan listrik, kunci pintu dan jendela, 
2)                  Bila berada di luar rumah: segera masuk ke dalam rumah atau bangunan yang kokoh, hindari bangunan yang tinggi, tiang listrik, papan reklame, dan sebagainya
Angin puting beliung merupakan gejala alam yang tidak dapat diduga kedatangannya. Frekuensi angin puting beliung yang kian meningkat tidak terlepas dari kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia. Program penghijauan perlu digalakkan kembali. Mulailah dari diri kita sendiri dengan menanam pohon di lingkungan kita.

BAB II
KEBIJAKAN
Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Sidrap menurunkan dua unit buldoser dan whelloaderke lokasi bencana untuk membersihkan puing- puing 63 rumah dan satu unit musala di lokasi bencana Kelurahan Wette’e,Kecamatan Pancalautan, Kabupaten Sidrap,kemarin.  Rencananya setelah pembersihan lokasi, akan dilakukan pengukuran kembali tanah warga untuk selanjutnya dilakukan pembangunan rumah baru bagi para korban. Lurah Wette’E Muhammad Ridwan mengatakan,sejak Selasa (28/2), pihaknya telah menginstruksikan warga memisahkan barang masih dibutuhkan dan yang tidak.
“Pembersihan dengan alat berat bisa dilakukan dengan mudah dan berjalan lancar,”ujar dia. Kepala Bidan Pemeliharaan Dinas PU dan Bina Marga Sidrap Muh Suyuti mengatakan, membutuhkan waktu sekitar tiga hari untuk membersihkan seluruh sisa reruntuhan rumah warga yang ambruk akibat diempas angin puting beliung itu.
Sementara itu,bantuan materi terus mengalir untuk meringankan beban warga Kelurahan Wette’e, Kecamatan Pancalautang, Sidrap. Kemarin, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo memberikan bantuan berupa uang tunai Rp100 juta. Bantuan diterimaBupati Sidrap Rusdi Masse. 



BAB III
PENANGANAN MASALAH
Bupati H.Rusdi Masse menyampaikan prihatin atas musibah ini diharapkan dapat tabah dan tegar menghadapinya, karena musibah ini disebabkan penomena alam yang tidak bisa diprediksi, tentu kita harus waspada setiap saat. Kepada warga diharapkan saling bergotong royong membantu sesama warga yang terkena musibah, Bupati juga mengintruksikan kepada instansi terkait baik Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan, demikian juga kepada pihak PLN agar meperbaiki intalasi listrik yang mengalami kerusakan. Bantuan untuk warga yang terkena musibah puting beliung juga bergulir dari berbagai elemen, termasuk dari organisasi politik dan kemasyarakatan.

BAB IV
PENGORGANISASIAN
Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) terdiri dari :
1.                   Kepala.
2.                   Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana.
3.                   Unsur Pelaksana Penanggulangan Bencana.
Ø    Kepala
a.                   Kepala BPBD dijabat secara rangkap (ex-officio) oleh
Sekretaris Daerah.
b.                   Kepala BPBD membawahi unsur pengarah penanggulangan
c.                  bencana dan unsur pelaksana penanggulangan bencana.
d.                 Kepala BPBD bertanggungjawab langsung kepada Kepala
Daerah.
Pengaturan lebih lanjut tentang kedudukan, tanggung jawab dan pengangkatan Kepala dan unsur pelaksana BPBD diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Ø    Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana
a.                   Unsur pengarah penanggulangan bencana yang selanjutnya disebut Unsur  Pengarah berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala BPBD.
b.                  Tugas dan fungsi unsur pengarah:
1.                  Unsur Pengarah mempunyai tugas memberikan masukan dan saran kepada Kepala BPBD dalam penanggulangan bencana.
2.                  Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud butir
Unsur Pengarah menyelenggarakan fungsi :
a.       perumusan kebijakan penanggulangan bencana daerah;
b.      pemantauan;
c.       evaluasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Ø    Unsur Pelaksana Penanggulangan Bencana.
Susunan organisasi Unsur Pelaksana BPBD terdiri atas;
1.      Kepala Pelaksana;
2.      Sekretariat Unsur Pelaksana;
3.      Bidang/Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan;
4.      Bidang/Seksi Kedaruratan dan Logistik; dan
5.      Bidang/Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Tugas dan fingsi masing-masing
1)                  Sekretariat Unsur Pelaksana dipimpin oleh Kepala Sekretariat yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Pelaksana.
a)                      Kepala Sekretariat mempunyai tugas membantu Kepala Pelaksana dalam mengkoordinasikan perencanaan, pembinaan dan pengendalian terhadap program, administrasi dan sumberdaya serta kerjasama.
b)                      Dalam melaksanakan tugas Kepala Sekretariat mempunyai fungsi membantu Kepala Pelaksana dalam:
(1)          pengkoordinasian, sinkronisasi, dan integrasi program perencanaan, dan kebijakan di lingkungan BPBD;
(2)          pembinaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan, hukum dan peraturan perundang-undangan, organisasi, tatalaksana, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia, keuangan, perlengkapan, dan rumah tangga;
(3)           pembinaan dan pelaksanaan masyarakat dan protokol;
(4)           fasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi unsur pengarah penanggulangan bencana;
(5)          pengumpulan data dan informasi kebencanaan di wilayahnya; dan
(6)          pengkoordinasian dalam penyusunan laporan. penanggulangan bencana.



2)                  Bidang/Seksi Bidang Pencegahan dan Kesiasiagaan dipimpin oleh Kepala Bidang/Seksi, berada di bawah dan bertanggungjawab Kepala Pelaksana.
a)                  Bidang/Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan mempunyai tugas membantu Kepala Pelaksana dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan di bidang pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat.
b)                 Dalam melaksanakan tugas Bidang/Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan mempunyai fungsi membantu Kepala Pelaksana dalam:
1.      perumusan kebijakan di bidang pencegahan,
2.      pengkoordinasian dan pelaksanaan kebijakan
3.       pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat; di bidang pencegahan, mitigasi kesiapsiagaan pada prabencana pemberdayaan masyarakat; atau lembaga terkait di bidang pencegahan mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat;dan


4.      pemantauan, evaluasi, dan analisis pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan di bidang pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan pada prabencana serta pemberdayaan masyarakat.
3.                  Bidang/Seksi Kedaruratan dan Logistik dipimpin oleh Kepala Bidang/Seksi yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Pelaksana.
a.       Bidang/Seksi Kedaruratan dan Logistik mempunyai tugas membantu Kepala Pelaksana dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat dan dukungan logistik.
b.      Dalam menjalankan tugas Bidang/Seksi Kedaruratan dan Logistik mempunyai fungsi membantu Kepala Pelaksana dalam:
1.      Perumusan kebijakan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, penanganan pengungsi dan dukungan logistik;
2.      pengkoordinasian dan pelaksanaan kebijakan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, penanganan pengungsi dan dukungan logistik;
3.      komando pelaksanaan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat;
4.      pelaksanaan hubungan kerja di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, penanganan pengungsi dan dukungan logistik;dan
5.      pemantauan, evaluasi, dan analisis pelaporan tentang pelaksanaan kebijakan di bidang penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat, penanganan pengungsi dan dukungan logistik.
4.                  Bidang/Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi dipimpin oleh Kepala Bidang/Seksi yang berada di bawah dan bertanggungjawab Kepala Pelaksana:
a)      Bidang/Seksi Rehabiliasi dan Rekonstruksi mempunyai tugas membantu Kepala Pelaksana dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan bencana pada pascabencana.
b)      Dalam melaksanakan tugas Bidang/Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi mempunyai fungsi membantu Kepala Pelaksana dalam:
1.      perumusan
2.      pengkoordinasian dan pelaksanaan kebijakan
3.      pelaksanaan
4.      pemantauan, evaluasi dan anlisis pelaporan kebijakan di bidang penanggulangan bencana pada pascabencana;

1.      di bidang penanggulangan bencana pada pascabencana;
2.      hubungan kerja di bidang penanggulangan bencana pada pascabencana; dan
3.      tentang pelaksanaan kebijakan di bidang penanggulangan bencana pada pascabencana.
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Pelaksana BPBD wajib membentuk Satuan Tugas Pusat Pengendalian Operasi termasuk tugas reaksi cepat (Tim Reaksi Cepat meliputi kaji cepat dan penyelamatan/pertolongan) dan dapat membentuk Satuan Tugas lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan daerahnya. Satuan Tugas bertanggungjawab langsung kepada Kepala Pelaksana BPBD.


BAB V
STANDAR MINIMAL
Hari Jumat tanggal 24 Februari 2012 pukul 17.00 WITA telah terjadi bencana angin puting beliung di 2 Desa (Watte’e dan Alle Sallewe) di 2 Kecamatan (Pancalautan dan Tellulimpoe), Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.
Akibat kejadian tersebut, 55 unit rumah rusak dengan rincian 45 unit rumah rusak berat dan 10 unit rumah rusak ringan. Jumlah penduduk yang terancam sebanyak 2.975 jiwa. Selain itu, juga mengakibatkan 3 orang korban meninggal dunia terdiri dari 1 laki-laki dan 2 perempuan, 34 orang korban mengalami luka berat dirawat inap di RSUD Nenek Mallomo Kab. Sidrap, RSUD Wahidin Sudirohusodo, RSUD Andi Makassau Kota  Pare-Pare, Puskesmas Bilokka dan Puskesmas Amparita serta sebanyak 95 orang hanya mengalami luka ringan. Untuk saat ini, permasalahan kesehatan masih dapat diatasi oleh jajaran kesehatan setempat.
Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, PPK Regional Sulawesi Selatan dan Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan masih terus melakukan pemantauan dengan mengevakuasi korban, memberikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit, Puskesmas dan Pos Kesehatan, serta mengirimkan tim ke lokasi bencana.



BAB VI
PENUTUP
A.                 KESIMPULAN
Penyebab terjadinya angin puting beliung :
1.                   Alam
2.                   Manusia
B.                 SARAN
Tetap antisipasi akan kejadian angin puting beliung karena kejadian angin puting beliung merupakan kejadian yang tidak diinginkan.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS