KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat dan rahmatnya penulis
dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Penulis
berharap makalah ini dapat berguna dan dipergunakan bagi pembaca sekalian
sehingga makalah ini bisa bermanfaat dan terus bermanfaat bagi semuanya.amin
Namun
penulis menyadari bahwa tak ada gading yang tak retak begitu pun dengan makalah
ini masih penuh dengan kekurangan,maka penulis mohon maaf bila dalam penulisan
makalah ini ada hal yang mungkin menyinggung pembaca.
Akhir
kata wassalamu alaikum wr.wb.
Parepare,28 April 2012
KELOMPOK
II
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...............................................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................................ .
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG ...........................................................................
B. TUJUAN PENULISAN.........................................................................
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP..........................................
B. LATAR BELAKANG SEBELUM TERJADINYA KASUS LUMPUR
LAPINDO SIDOARJO................................................................................
C. PERISTIWA TERJADINYA LUMPUR LAPINDO SIDOARJO......
D. DAMPAK AKIBAT PENCEMARAN LUMPUR LAPINDO SIDOARJO
·
TERHADAP
LINGKUNGAN........................................................
·
TERHADAP
KESEHATAN...........................................................
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN .................. ........................................................................
DAFTAR PUSTAKA
..............................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Telah terjadi peristiwa
luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo Surabaya, Jawa Timur pada Tanggal 28 Mei 2006 karena terjadinya kebocoran
gas hidrogen sulfida (H2S) di areal
ladang eksplorasi di lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan
Porong,Kabupaten Sidoarjo. Dimana kebocoran gas tersebut berupa semburan asap
putih dari rekahan tanah,
membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber kelahan warga.
Semburan lumpur panas di kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum juga bisa teratasi. Semburan yang akhirnya
membentuk kubangan lumpur panas
ini telah memporak-porandakan sumber-sumber penghidupan warga setempat dan sekitarnya. Kompas edisi Senin
(19/6/06), melaporkan, tak kurang 10 pabrik harus tutup, dimana 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa
digunakan dan ditempati lagi,
begitu pula dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua
tergenang lumpur panas.
Berdasarkan hal tersebut
diatas penulis berusaha menuangkan fikiran, dan
serta memberikan gambaran dampak pencemaran
lumpur lapindo sidoarjo terhadap lingkungan masyarakat sidoarjo.
B. TUJUAN PENULISAN
Menganalisa akibat dari dampak besar bagi lingkungan dan
kerugian cukup besar bagi masyarakat yang merupakan bencana ekologis, di
Sidoarjo, Surabaya Jawa Timur.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Lingkungan Hidup
Pengertian Lingkungan
hidup menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan dan mahkluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain, dengan
disertai pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang
meliputi kebijaksanaan penataan,
pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Perlu
dilakukannya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup sebagai upaya dasar dan
terencana, yang memadukan
lingkungan hidup termasuk sumber daya kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup
generasi masa kini dan generasi masa depan.
Oleh karenanya harus tersedianya sumber daya global yang merupakan sebagai unsur lingkungan hidup yang terdiri
dari sumber daya manusia, sumber daya alam baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
Dan untuk melakukan
pencegahan terhadap pencemaran tersebut haruslah melihat kepada hal baku mutu lingkungan hidup, yang
merupakan sebagai tolok ukur batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau
harus ada/atau unsur pencemaran yang
tenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. Dimana pencemaran
lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi atau komponnen lain kedalam
lingkungan hidup oleh kegiatan
manusia sehingga kualitasnya turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi
sesuai dengan peruntukkannya.
B. Latar Belakang Sebelum Terjadinya Kasus Lumpur
Lapindo Sidoarjo
Sebelum terjadinya
luapan lumpur lapindo Sidoarjo Surabaya, ekosistem serta infrastruktur di Sidoarjo sangat baik, dimana kegiatan
perekonomian berjalan lancar. Lingkungan hidup disekitar masyarakat sidoarjo tertata sesuai dengan ketentuan
Undang Undang No. 23 Tahun 1997
tentang Lingkungan Hidup. Kesejahteraan perekonomian sangat baik walaupun berjalan sangat lambat, akan
tetapi terhadap swasembada pangan terutama dibidang agrobisnis di sekitar wilayah sidoarjo Surabaya berjalan
lancer sesuai dengan yang diamanatkan
oleh Undang Undang Dasar 1945.
C. Peristiwa Terjadinya Luapan Lumpur Lapindo
Sidoarjo.
Peristiwa luapan Lumpur
Lapindo Sidoarjo Surabaya, Jawa Timur yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2006 kira-kira pukul 22.00,
disebabkan kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di areal ladang eksplorasi gas, di lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo,
Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Dimana kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan
tanah, membumbung tinggi
sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. Semburan lumpur
panas di kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum juga bisa teratasi. Semburan yang akhirnya membentuk kubangan
lumpur panas ini telah
memporak-porandakan sumber-sumber penghidupan warga setempat dan sekitarnya. Kompas edisi Senin (19/6/06) melaporkan,
tak kurang 10 pabrik harus tutup, dimana 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati
lagi, begitu pula dengan
tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas.
D. Dampak Akibat Pencemaran Luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo.
1. Terhadap Lingkungan
Akibat Dampak luapan Lumpur Panas,
mengakibatkan banyaknya lingkungan fisik yang rusak. Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya
menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat
dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian.
Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong.
Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan
Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak
lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426
unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
Lahan dan ternak yang tercatat terkena
dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan
Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo,
Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas,
30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat
diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal
1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170),
sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan
Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit. Kerusakan lingkungan terhadap
wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan.
2. Terhadap Kesehatan Masyarakat Sidoarjo
ISPA
menempati peringkat teratas penyakit yang dikeluhkan masyarakat. Namun pada
tahun 2007 (setahun setelah menyemburnya lumpur lapindo) terjadi peningkatan
tajam jumlah penderita sampai mencapai puncaknya tahun 2009 yakni 52 ribu lebih
penderita.
(menurut
penelitian : WALHI Jawa Timur )
Lumpur lapindo mengandung senyawa
PAH yang bisa mengakibatkan :
§ Kulit merah, iritasi, melepuh, dan kanker kulit jika kontak langsung dengan
kulit
§ Kanker
§ Membahayakan organ tubuh seperti liver, paru-paru, dan kulit
BAB III
PENUTUP
K e s i m p u l a n.
·
Sebelum terjadinya
luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo Surabaya, ekosistem serta infrasutruktur di
Sidoarjo sangat baik, dimana kegiatan perekonomian berjalan lancar. Lingkungan
hidup disekitar masyarakat sidoarjo tertata sesuai dengan ketentuan Undang Undang
No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup. Kesejahteraan perekonomian sangat
baik walaupun berjalan sangat lambat, akan tetapi terhadap swasembada pangan terutama
dibidang agrobisnis di sekitar wilayah sidoarjo Surabaya berjalan lancar sesuai
dengan yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945.
·
Setelah terjadinya
peristiwa Luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo Surabaya, Jawa Timur dimana Tanggal 28
Mei 2006, sekitar pukul 22.00 terjadi kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di
areal ladang eksplorasi, lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas
(Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran
gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi
sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan
meluber ke lahan warga dan semburan lumpur panas tersebut sampai saat ini belum
juga bisa teratasi. Semburan yang akhirnya membentuk kubangan lumpur panas ini telah
memporak-porandakan sumber-sumber penghidupan warga setempat dan sekitarnya yaitu
tidak kurang dari 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk
tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak banding
dan lain sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
ANTV, Tgl 8 Juni 2006, Kompas,Tgl 8 Juni
2006, Try Harijono, Jawa Pos,Tgl 2 Juni 2006, Surya, Tgl 10 Juni
Cabut PSC Lapindo, Solusi Terhadap Ancaman
Bencana Bagi Masyarakat di Sekitar Blok Brantas, http:// www.walhi. or.id/ kampanye/ cemar/industri/ 060728_psclapindo_ rep/
Jawa Timur, Kaya Migas = Kaya Bencana,
http://www.walhi.or.id/ kampanye/ cemar/ industri/060730_lapindo_cu/
0 komentar:
Posting Komentar