RSS

MAKALAH DAMPAK PENCEMARAN LUMPUR LAPINDO



KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat dan rahmatnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Penulis berharap makalah ini dapat berguna dan dipergunakan bagi pembaca sekalian sehingga makalah ini bisa bermanfaat dan terus bermanfaat bagi semuanya.amin
Namun penulis menyadari bahwa tak ada gading yang tak retak begitu pun dengan makalah
ini masih penuh dengan kekurangan,maka penulis mohon maaf bila dalam penulisan makalah ini ada hal yang mungkin menyinggung pembaca.
Akhir kata wassalamu alaikum wr.wb.


Parepare,28 April 2012

 
KELOMPOK II

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...............................................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................................ .
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG ...........................................................................
B. TUJUAN PENULISAN.........................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.   PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP..........................................
B. LATAR BELAKANG SEBELUM TERJADINYA KASUS LUMPUR LAPINDO SIDOARJO................................................................................
C.  PERISTIWA TERJADINYA LUMPUR LAPINDO SIDOARJO......
D.  DAMPAK AKIBAT PENCEMARAN LUMPUR LAPINDO SIDOARJO  
·         TERHADAP LINGKUNGAN........................................................
·         TERHADAP KESEHATAN...........................................................
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN .................. ........................................................................
DAFTAR PUSTAKA ..............................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Telah terjadi peristiwa luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo Surabaya, Jawa Timur pada Tanggal 28 Mei 2006 karena terjadinya kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di areal ladang eksplorasi di lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong,Kabupaten Sidoarjo. Dimana kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber kelahan warga. Semburan lumpur panas di kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum juga bisa teratasi. Semburan yang akhirnya membentuk kubangan lumpur panas ini telah memporak-porandakan sumber-sumber penghidupan warga setempat dan sekitarnya. Kompas edisi Senin (19/6/06), melaporkan, tak kurang 10 pabrik harus tutup, dimana 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, begitu pula dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas.

Berdasarkan hal tersebut diatas penulis berusaha menuangkan fikiran, dan serta memberikan gambaran dampak pencemaran lumpur lapindo sidoarjo terhadap lingkungan masyarakat sidoarjo.

B. TUJUAN PENULISAN
Menganalisa  akibat dari dampak besar bagi lingkungan dan kerugian cukup besar bagi masyarakat yang merupakan bencana ekologis, di Sidoarjo, Surabaya Jawa Timur.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Lingkungan Hidup
Pengertian Lingkungan hidup menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahkluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain, dengan disertai pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Perlu dilakukannya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup sebagai upaya dasar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya kedalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Oleh karenanya harus tersedianya sumber daya global yang merupakan sebagai unsur lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam baik hayati maupun non hayati dan sumber daya buatan.
Dan untuk melakukan pencegahan terhadap pencemaran tersebut haruslah melihat kepada hal baku mutu lingkungan hidup, yang merupakan sebagai tolok ukur batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada/atau unsur pencemaran yang tenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. Dimana pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi atau komponnen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya.

B.    Latar Belakang Sebelum Terjadinya Kasus Lumpur Lapindo Sidoarjo
Sebelum terjadinya luapan lumpur lapindo Sidoarjo Surabaya, ekosistem serta infrastruktur di Sidoarjo sangat baik, dimana kegiatan perekonomian berjalan lancar. Lingkungan hidup disekitar masyarakat sidoarjo tertata sesuai dengan ketentuan Undang Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup. Kesejahteraan perekonomian sangat baik walaupun berjalan sangat lambat, akan tetapi terhadap swasembada pangan terutama dibidang agrobisnis di sekitar wilayah sidoarjo Surabaya berjalan lancer sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945.

C.   Peristiwa Terjadinya Luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo.
Peristiwa luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo Surabaya, Jawa Timur yang terjadi pada tanggal 28 Mei 2006 kira-kira pukul 22.00, disebabkan kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di areal ladang eksplorasi gas, di lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Dimana kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. Semburan lumpur panas di kabupaten Sidoarjo sampai saat ini belum juga bisa teratasi. Semburan yang akhirnya membentuk kubangan lumpur panas ini telah memporak-porandakan sumber-sumber penghidupan warga setempat dan sekitarnya. Kompas edisi Senin (19/6/06) melaporkan, tak kurang 10 pabrik harus tutup, dimana 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, begitu pula dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas.

D. Dampak Akibat Pencemaran Luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo.
1. Terhadap Lingkungan
Akibat Dampak luapan Lumpur Panas, mengakibatkan banyaknya lingkungan fisik yang rusak. Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit. Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan.

2. Terhadap Kesehatan Masyarakat Sidoarjo
 ISPA menempati peringkat teratas penyakit yang dikeluhkan masyarakat. Namun pada tahun 2007 (setahun setelah menyemburnya lumpur lapindo) terjadi peningkatan tajam jumlah penderita sampai mencapai puncaknya tahun 2009 yakni 52 ribu lebih penderita.
(menurut penelitian : WALHI Jawa Timur )
            Lumpur lapindo mengandung senyawa PAH yang bisa mengakibatkan :
§  Kulit merah, iritasi, melepuh, dan kanker kulit jika kontak langsung dengan kulit
§  Kanker
§  Permasalahan reproduksi
§  Membahayakan organ tubuh seperti liver, paru-paru, dan kulit


BAB III
PENUTUP

K e s i m p u l a n.
·         Sebelum terjadinya luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo Surabaya, ekosistem serta infrasutruktur di Sidoarjo sangat baik, dimana kegiatan perekonomian berjalan lancar. Lingkungan hidup disekitar masyarakat sidoarjo tertata sesuai dengan ketentuan Undang Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup. Kesejahteraan perekonomian sangat baik walaupun berjalan sangat lambat, akan tetapi terhadap swasembada pangan terutama dibidang agrobisnis di sekitar wilayah sidoarjo Surabaya berjalan lancar sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945.
·         Setelah terjadinya peristiwa Luapan Lumpur Lapindo Sidoarjo Surabaya, Jawa Timur dimana Tanggal 28 Mei 2006, sekitar pukul 22.00 terjadi kebocoran gas hidrogen sulfida (H2S) di areal ladang eksplorasi, lokasi Banjar Panji perusahaan PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga dan semburan lumpur panas tersebut sampai saat ini belum juga bisa teratasi. Semburan yang akhirnya membentuk kubangan lumpur panas ini telah memporak-porandakan sumber-sumber penghidupan warga setempat dan sekitarnya yaitu tidak kurang dari 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak banding dan lain sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA

ANTV, Tgl 8 Juni 2006, Kompas,Tgl 8 Juni 2006, Try Harijono, Jawa Pos,Tgl 2 Juni 2006,  Surya, Tgl 10 Juni

Cabut PSC Lapindo, Solusi Terhadap Ancaman Bencana Bagi Masyarakat di Sekitar Blok Brantas, http:// www.walhi. or.id/ kampanye/ cemar/industri/ 060728_psclapindo_ rep/

Jawa Timur, Kaya Migas = Kaya Bencana, http://www.walhi.or.id/ kampanye/ cemar/  industri/060730_lapindo_cu/


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar