RSS

EPIDEMIOLOGI KERUSUHAN



I.       PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kerusuhan atau Konflik Sosial adalah suatu kondisi dimana terjadi huru-hara/kerusuhan atau perang atau keadaan yang tidak aman di suatu daerah tertentu yang melibatkan lapisan masyarakat, golongan, suku, ataupun organisasi tertentu.
Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan
faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat.
Kondisi seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya konflik yang bernuansa suku, agama, dan ras (SARA), serta munculya gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan. Apabila kondisi ini tidak dikelola dengan baik akhirnya akan berdampak pada disintegrasi bangsa. Permasalahan ini sangat kompleks sebagai akibat akumulasi permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang saling tumpang tindih, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan bijaksana untuk menanggulangi sampai pada akar permasalahannya maka akan menjadi problem yang berkepanjangan.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi.
Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa ini. Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat. Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus ke arah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka muncul permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan kerusuhan?
2.      Bagaimana epidemiologi tawuran?
3.      Bagaimana epidemiologi sabotase?
4.      Bagaimana epidemiologi terorisme?
5.      Bagaimana epidemiologi kekacauan?
6.      Bagaimana epidemiologi revolusi sosial?

C.    Tujuan Penulisan
Makalah ini bertujuan untuk :
1.      Mengetahui pengertian dan jenis-jenis kerusuhan.
2.      Mengetahui epidemiologi tawuran.
3.      Mengetahui epidemiologi sabotase.
4.      Mengetahui epidemiologi terorisme.
5.      Mengetahui epidemiologi kekacauan.
6.      Mengetahui epidemiologi revolusi sosial.
II. PEMBAHASAN
EPIDEMIOLOGI KERUSUHAN
            Kerusuhan merupakan suatu gangguan stabilitas kehidupan masyarakat akibat tindakan seseorang atau sekelompok masyarakat. Kerusuhan atau huru-hara terjadi kala sekelompok orang berkumpul bersama untuk melakukan tindak kekerasan, biasanya sebagai tindak balas terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil ataupun sebagai upaya penentangan terhadap sesuatu. Alasan yang sering menjadi penyebab kerusuhan termasuk kondisi hidup yang buruk, penindasan pemerintah terhadap rakyat, konflik agama atau etnis, serta hasil sebuah pertandingan olahraga.
Berbagai bentuk kerusuhan yang meilbatkan orang banyak, baik yang ringan sampai yang besar dapat berupa:
A.    Tawuran
B.     Sabotase/embargo
C.     Terorisme
D.    Kekacauan
E.     Revolusi sosial

A.    TAWURAN
Perkelahian antar kelompok remaja atau pelajar atau yang kemudian terkenal dengan sebutan tawuran terdengar semakin merajalela. Tidak hanya pelajar SMP/SMU tetapi remaja pada umumnya, termasuk mahasiswa dan bahkan seluruh anggota suatu kelompok masyarakat dengan lainnya. Tawuran dapat terjadi antar RW, antar kampung atau antar desa. Tawuran terdengar juga antar agama dan suku.
Selain itu, bentuk perkelahian dalam tawuran semakin brutal. Yang biasa cukup dengan lempar batu, berubah dengan memakai senjata tertentu seperti ketapel, panah, atau senajat-senjata tajam tradisional atau buatan lainnya. Korbannyapun makin berjatuhan. Yang semula hanya benjol-benjol atau luka ringan menjadi luka berat dan sampai kematian.
Modifikasi sarana tawuran pun merebak. Semula hanya antar murid di sekolah, menjalar ke jalanan dan ke bus-bus kota. Korban hartapun tidak dapat terhindarkan. Pada akhirnya tawuran dapat berkembang menjadi masalah publik, masalah kesehatan masyarakat.
·         Pihak-pihak yang terkait dalam tawuran :
1.      Pihak yang bersengketa yaitu : murid/pelajar/mahasiswa, kelompok masyarakat.
2.      Pihak-pihak yang tidak terlibat secara langsung tetapi termasuk kelompok beresiko seperti : penumpang bus (jika tawuran melibatkan bus-bus umum).
3.      Korban harta; bus-bus, jalan raya dengan fasilitas umum yang ada di jalan raya, gedung-gedung (misalnya kaca-kaca jendela) tmepat tawuran.
4.      Keluarga kelompok yang tawuran.
5.      Polisi, petugas keamanan dan petugas pemerintah setempat.
·         Faktor deskriptif epidemiologi tawuran
1.      Faktor person :
a.       Umur
Umur remaja khususnya pelajar usia 15-19 tahun.
b.      Jenis kelamin
Hampir seluruhnya terjadi di kalangan kaum lelaki.
2.      Faktor tempat
-          Sekolah, terutama antar sekolah yang berdekatan.
-          Kota
-          Kumuh
3.      Faktor waktu
Umumnya terjadi siang, pada waktu jam-jam istirahat sekolah.


·         Faktor pencetus
1.      Faktor internal sekolah seperti tingginya absensi/bolos, masuk terlambat, kelas kosong, kurang kegiatan ekstrakurikuler.
2.      Emosi pelajar yang masih labil, misalnya tawuran hanya karena masalah senggolan, dendam lama atau berkelanjutan dari senior/ kakak kelas.
3.      Psikologis remaja seperti solidaritas yang salah tempat, rebut pacaran, menunjukkan kehebatan, jaga gengsi, tidak mau disebut banci/ perempuan kalau tidak mau berkelahi.
4.      Ekonomi : dari golongan sosial ekonomi tinggi dengan anak yang tidak terhiraukan oleh otang tuanya atau dari kelompok ekonomi rendah dengan kekurangan uang jajan.
·         Dampak negatif tawuran :
1.      Peningkatan kenakalan remaja
2.      Terbentuknya moral berkelahi/kekerasan di kalangan remaja
3.      Hilangnya rasa solidaritas dan persahabatan atau persaudaraan.
4.      Makin labil/fragil remaja terhadap pengaruh luar seperti penggunaan ekstasi, narkotik, dan lain-lain.
5.      Terganggunya aktivitas sekolah/ proses belajar mengajar
·         Upaya pencegahan
Upaya-upaya yang dapat dilakukan bisa berbentuk :
1.      Pihak sekolah, dengan peningkatan kepedulian pendidikan, bimbingan konseling.
2.      Pihak orang tua, dengan penegakan disiplin rumah tangga dan senantiasa mengontrol pergaulan anak-anak.
3.      Pihak masyarakat, yaitu dengan pendidikan agama, displin, dan kepatuhan hukum.
4.      Pihak pemerintah yaitu dengan peningkatan keamanan



B.     SABOTASE
Sabotase adalah tindakan pengrusakan yang dilakukan secara terencana, disengaja dan tersembunyi terhadap fasilitas (equipment), orang(personil), dan aktivitas (actifity) dari bidang sasaran yang ingin dihancurkan yang berada ditengah-tengah masyarakat atau penghalangan kelancaran pekerjaan yang berakibat turunnya nilai suatu pekerjaan, yang dilakukan usaha mencapai suatu tujuan.
Kata "SABOT" berasal dari perancis yg artinya sepatu kayu, populer pd abad 19 masa industri perancis yang menimbulkan pengangguran dan pemutusan hubungan kerja hingga terjadi pengrusakan mesin industri dengan memasukan sepatu kayu ke dalam mesin-mesin industri yang ada, sejak saat itu sabotase digunakan seperti pengertuan yang sekarang ini.
Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendeskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa struktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, dan lain-lain.
Sabotase pada tingkat atau level yang kecil merupakan bentuk aksi perhentian  kerja atau kegiatan lainnya. Bentuk paling sederhana adalah dengan mogok kerja para buruh yang menyebabkan aktifitas pabrik/usaha atau kantor berhenti. Sabotase biasanya dikaitkan dengan tingkat yang lebih luas/level besar (antar negara ) dan bidang politik. Sabotase dapat merupakan penghadangan aktifitas sehingga kegiatan suatu negara atau pemerintahan tidak bisa berlangsung.
Dari segi ekonomi bentuk sabotase berbentuk suatu embargo. Misalnya embargo minyak, dimana suatu negara produsen minyak tidak mengirimkan minyaknya kepada negara lain yang membutuhkannya.


C.    TERORISME
Teror adalah memberikan ketakutan, mengancam atau intimidasi hingga pembunuhan terhadap korban terorisme (sandera) untuk mencapai tujuan dengan memakai orang lain sebagai sasaran. Misalnya untuk mencapai suatu tujuan  maka dilakukan penyanderaan penumpang pesawat sebagai tawanan.
Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya ("teroris") layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Serangan teroris dikategorikan sebagai bencana karena peristiwa ini bisa menimbulkan banyak korban baik harta maupun jiwa. Tujuan serangan teroris adalah untuk menyebarkan ketakutan pada masyarakat agar tuntutannya dipenuhi. Bentuknya bermacam-macam, namun yang sering dilakukan adalah serangan bom. Jenis serangan lainnya seperti serangan gas beracun yang terjadi di Jepang atau sabotase sarana penting seperti sarana air bersih, listrik dan lainnya.
·         Penyebab
Serangan teroris dapat dilatarbelakangi berbagai alasan misalnya ketika orang atau kelompok tertentu merasa tertekan dan dikucilkan. Namun cara penyampaian pesannya berupa serangan berbentuk kekerasan, penculikan atau sabotase.
·         Sasaran  serangan teroris
-          Teroris menyerang lokasi-lokasi strategis
-          Kantor pemerintahan
-          Industri penting
-          Sarana utama transportasi
-          Sarana umum
-          Tempat keramaian
·         Faktor Person terorisme :
-          Teroris
-          Sandera
-          Pasukan antiteroris
·         Dampak yang ditimbulkan terorisme :
v  Terkena serpihan ledakan bom, pecahan kaca
v  Kebakaran gedung, gas, listrik, dll.
v  Tertimpa reruntuhan bangunan
v  Keracunan
v  Trauma dan stres berkepanjangan
v  Panik
·         Tindakan kesiapsiagaan

Dalam melakukan tindakan kesiapsiagaan ini dibutuhkan kewaspadaan seluruh pihak baik masyarakat, pemerintah maupun perorangan dalam:
-          Menjaga keamanan lingkungan (siskamling, penjagaan keamanan).
-          Melaporkan kepada aparat terdekat jika menemukan orang, kelompok orang atau sesuatu yang mencurigakan.
-          Memperketat penjagaan keamanan dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang mencurigakan; memasang palang pada jalan masuk untuk memeriksa kendaraan bermotor di wilayah bangunan penting (kantor, hotel, dan lain-lain).
-          Memasang sistem pencegahan dan pemadam kebakaran pada bangunan penting
·         Untuk pelayanan darurat dan keamanan

-          Memasang alat pendeteksi, kaca cermin untuk memantau bagian bawah mobil, dan alat pelacak bahan peledak.
-          Membuat rencana transportasi korban ke rumah sakit
-          Mempersiapkan pemadam kebakaran
-          Membangun pusat penerangan dan komunikasi
·         Pasukan khusus antiteroris :
1.      Detasemen Khusus 88 (Densus 88) dari Indonesia
2.      Grezschutzgruppe 9 (GSG-9) Jerman
3.      Delta force dari Amerika Serikat
4.      Enzien dari Swiss
5.      SAS (Inggris)
6.      Cobra (Austria)
7.      BS (Belanda)
Bentuk kerusuhan yang disebakan oleh terorisme ini sangat bervariasi dengan tuntutan kelompok teroris dan tempat kejadian teror. Seorang teroris pesawat terbang mengancam pilot dan penumpang untuk membawanya ke suatu bandara tertentu dan mengancam akan membunuh penumpang. Diperlukan tindakan khusus untuk mampu menyelamatkan pesawat dengan seluruh isinya dengan resiko minimal.
D.    KEKACAUAN
Kekacauan ataupun kerusuhan merupakan bentuk abnormalitas kehidupan bermasyarakat. Kekacauan bisa dalam batas daerah tertentu namun dapat merebak ke antero negara. Karena itu kekacauan bisa saja mengakibatkan cidera dan kemtian tetapi juga dapat mengganggu stabilitas negara. Kekacauan yang luas sangat berhubungan dengan faktor politik dan selanjutnya memberikan dampak politik. Kekacauan suatu negara yang tidak terkendali dapat menyebabkan keruntuhan negara atau kudeta.
Untuk pencegahannya pada tingkat negara maka diperlukan suatu aturan hukum atau perundang-undangan.
·         Faktor person
Orang-orang yang terlibat dalam suatu kekacauan adalah ;
1.      Korban
2.      Provokator
3.      Mediator
·         Faktor Pemicu
1.      Kesenjangan sosial atau kecemburuan sosial
2.      Kepentingan politik
3.      Suku, Ras, dan Agama
·         Beberapa contoh kekacauan :
-          Kekacauan antar ras kulit hitam dan kulit putih di Amerika Serikat.
-          Kekacauan regional seperti di Ketapang (Jakarta), Kupang (Nusa Tenggar Timur), Ambon (Maluku), dan Banyuwangi (Jawa Timur).

E.     REVOLUSI SOSIAL
Gerakan massal yang sangat brutal yang bersumber dari kesenjangan sosial-politik, ketimpangan ekonomi yang sangat tinggi. Revolusi sosial bahkan bisa sampai pada derajat perubahan total suatu negara (revolusi) atau hancurnya suatu negara.
Revolusi sosial berlangsung secara besar-besaran dan tiba-tiba dengan menggunakan kekerasan. Pemberontakan yang ditandai oleh perubahan penguasa tanpa ada perubahan sistem kelas sosial atau distribusi kekuasaan dan pendapatan di kalangan kelompok masyarakat tidak termasuk ke dalam revolusi sosial. Para orang revolusioner menentang pengikut gerakan reformasi, karena orang-orang ini berkeyakinan bahwa reformasi yang berarti tidak mungkin tercipta bilamana sistem sosial yang ada tetap berlaku. Mereka berpandangan bahwa perubahan mendasar hanya mungkin terlaksana bila sistem sosial yang berlangsung dapat diganti dan kaum elit disingkirkan. Penyingkiran kaum elit seringkali dilaksanakan dengan cara menghukum atau mengasingkan mereka. Pada kebanyakan revolusi, beberapa kelompok bersatu untuk meruntuhkan rezim penguasa. Setelah itu terjadilah persaingan sengit antar-kelompok untuk memperebutkan kekuasaan.
Salah satu bentuk tindakan revolusi sosial yang dilakukan adalah terorisme. Terorisme termasuk ke dalam pergerakan revolusi yang menggunakan taktik pengeboman. penculikan, penyekapan, pembajakan dan pembunuhan.

·         Penyebab revolusi sosial

Skopcol (1979), Taylor (1984), dan Goldstone (1986) merumuskan alasan-alasan terjadinya sebuah revolusi sosial.
-          Pertama, dikarenakan adanya kekuatan politik yang sangat terpusat pada negara, maka para bermunculan kaum petinggi pemerintahan yang sentralistis, misalnya sistem monarki Perancis sebelum tahun 1789, masa kekuasaan Tsar Rusia sebelum 1917 dan rezim Kuomintang di Cina sebelum 1949. Sistem ini menimbulkan kemarahan dan serangan kolektif.
-          Kedua, aliansi militer dengan rezim yang mapan diperlemah, sehingga militer tidak lagi dapat menjadi sarana yang diandalkan untuk menghancurkan kekacauan domestik.
-          Ketiga, krisis politik terjadi dan membuat rezim yang ada menjadi tidak berdaya sehingga berujung pada kejatuhannya. Krisis ini diakibatkan lagi akan jatuhnnya militer. Contohnya adalah kekalahan Cina oleh Jepang dalam Perang Dunia II.
-          Keempat, lapisan penting masyarakat dikerahkan untuk melakukan pemberontakan yang membawa kaum elit baru naik ke atas kursi kekuasaan. Revolusi kaum petani biasanya berasal dari pengambilalihan tanah oleh tuan tanah, peningkatan secara mencolok pajak atau sewa tanah atau karena masalah kelaparan. Pemberontakan-pemberontakan masyarakat urban umumnya dipicu oleh naiknya harga bahan-bahan konsumsi dan tingginya angka pengangguran.
·         Aspek Kriminal
Perkembangan pembangunan yang tidak adil dan merata akan menyebabkan gangguan ketentraman masyarakat yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tertentu. Sekelompok masyarakat tertentu dapat mengganggu masyarakat yang lain dalam berbagai bentuk perbuatan kriminal. Perbuatan ini yang merupakan tindak pidana yang mengganggu ketentraman kehidupan manusia.
Walaupun kriminal berkaitan dengan aspek hukum, namun akibatnya dapat menimbulkan masalah kesehatan darurat. Pencurian dapat memberikan perasaan stress, perampokan bisa menyebabkan cidera, penjarahan bisa menyebabkan pemerkosaan ataupun kematian.
Bentuk-bentuk perbuatan kriminal yang bisa memberikan dampak kesehatan darurat adalah :
*      Pencurian
*      Perampokan
*      Penjarahan/perampasan/perampokan
Bentuk-bentuk kriminal terkadang menyebabkan keadaan darurat karena pada keadaan itu terjadi gangguan fisik, mental maupun keamanan yang mendadak yang perlu tindakan atau pertolongan segera. Misalnya perampokan yang mendapat perlawanan sehingga terjadi perkelahian antara perampok dan yang dirampok dapat menyebabkan perlukaan sampai pembunuhan. Keadaan seperti ini bisa tunggal tetapi dapat saja terjadi pada suatu kelompok masyarakat tertentu maupun yang lebih luas.
·         Faktor person
Orang-orang yang terlibat dalam peristiwa kriminal dapat berupa :
Ø  Korban kriminal
Ø  Perusuh
Ø  Pencuri
Ø  Penjarah
Ø  Perampok
·         Upaya pencegahan
Berbagai upaya pencegahan yang dapat dilakukan dalam melindungi diri, rumah atau keluarga dari kemungkinan intervensi kriminal adalah :
v  Upaya proteksi terhadap pencurian : misalnya dengan mengunci rumah atau tidak mengosongkan rumah dalam waktu lama.
v  Pemakaian sistem alarm pada rumah yang dapat menolong untuk waspada jika ada gangguan yang dapat terdeteksi dengan sistem alarm.
v  Tidak gegabah dalam penampilandan penempatan barang-barang yang dapat menarik perhatian, misalnya memakai perhiasan emas yang berlebihan.


III.      PENUTUP

A.    Kesimpulan
Manusia sebagai makhluk sosial selalu berinteraksi dengan sesama manusia. Ketika berinteraksi dengan sesama manusia, selalu diwarnai dua hal, yaitu konflik dan kerjasama. Dengan demikian konflik merupakan bagian dari kehidupan manusia. Konflik biasanya diberi pengertian sebagai satu bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat, faham dan kepentingan di antara dua pihak atau lebih. Pertentangan ini bisa berbentuk pertentangan fisik dan non-fisik, yang pada umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik menjadi benturan fisik, yang bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan (violent), bisa juga berkadar rendah yang tidak menggunakan kekerasan (non-violent). Konflik sosial atau kerusuhan merupakan suatu gangguan stabilitas kehidupan masyarakat akibat tindakan seseorang atau sekelompok masyarakat.
Kerusuhan atau huru-hara terjadi kala sekelompok orang berkumpul bersama untuk melakukan tindak kekerasan, biasanya sebagai tindak balas terhadap perlakuan yang dianggap tidak adil ataupun sebagai upaya penentangan terhadap sesuatu.
B.     Saran
Pada kesempatan ini penyusun memberi saran bahwa kita sebagai bangsa Indonesia dengan keanekaragaman budaya hendaknya :
  1. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
  2. Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
  3. Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
  5. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.
   Dengan hal tersebut diharapkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia jauh dari segala konflik dan kerusuhan.


DAFTAR PUSTAKA
.........Menghindari menjadi korban kejahatan, Majalah Amanna Gappa No.2 Thn I Juli-Agustus 1992; hlm.62-65
 http://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_sosial (Diakses pada tanggal 8 Mei 2011)
http://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme. (Diakses pada tanggal 8 Mei 2011)
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_6_KONFLIK_SOSIAL (Diakses pada tanggal 8 Mei 2011)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar