PT.COCA COLA
PT.coca cola Tirtalina
Bottling Company didirikan pada tanggal 27 Juni 1974 di Surabaya untuk melayani
pemasaran Jawa Timur. Kemudian pada tahun 1976 didirikan pabrik pembotolan
PT.Coca cola Tiralina di Gempol. Sampai
pada tahun 1991, di Indonesia telah terdapat 11 pabrik pembotolan yang tersebar
di seluruh wilayah Indonesia. Mulai pada tahun 1995, modal asing mulai masuk ke
Indonesia sehingga sampai tahun 2000 dari 11 perusahaan pembotolan PT.Coca
cola di Indonesia sudah menjadi Perusahaan
Modal Asing (PMA) dimana kepemilikan sahamnya adalah
PT.Coca cola Arnatil dari
Australia.
A.Pola Sistem
Manajemen k3 yang diterapkan :
Planning
·
Mengadakan
pelatihan K3 secara rutin
·
Membuat
kebijakan K3 perusahaan
·
Menyediakan
dana khusus untuk pelaksanaan K3 dan SMK3
·
Menciptakan
manajemen K3 yang terorganisir
·
Menyediakan
ahli K3 dan membentuk P2K3
Organizing
·
Menciptakan
manajemen K3 yang terorganisir dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan membuat
kepengurusan K3 berada satu atap yaitu berada di naungan Occupational Health And Safety (OHS).
·
Menyediakan
ahli K3 dan membentuk P2K3. Dengan adanya SDM yang mendukung pelaksanaan K3 dan
SMK3 diharapkan dalam pelaksanaan K3 dan SMK3 tidak mengalami hambatan.
Actuating
Melaksanakan berbagai
pelatihan yang diperlukan untuk mensukseskan K3. Pelatihan diberikan oleh
Public Relation (PR). Banyak sekali pelatihan yang diberikan, diantaranya
pelatihan semua tindakan tanggap darurat. Pelatihan kebakaran dan simulasinya,
sekaligus menyediakan ahli K3 untuk kebakaran yang dikenal dengan fire
master, melengkapi semua SOP mulai dari pengendara motor (memakai helm,
sarung tangan, kaca spion, surat-surat dilengkapi,dll). Membuat pelatihan Employee
Motor Alloance Program (EMAP), Trainee Defensive Driving And Trading.
Juga ada kerjasama dengan Brimob terkait pelaksanaan pelatihan menghadapi
ancaman bom. Dan masih banyak lagi yang sulit untuk dijelaskan satu persatu.
Yang pasti pelatihan.
Dalam menyelesaikan
perselisihan hubungan industrial di perusahaan Di Coca-cola media komunikasi
yang digunakan adalah e-mail dalam membuat kebijakan. Dan apabila
terjadi perselisihan hubungan industrial dikarenakan kecelakaan maka serikat
pekerja membantu melakukan investigasi sejauh mana pekerja lalai dan apa yang
menjadi penyebab sebenarnya dari kecelakaan tersebut. Setelah itu melakukan
persidangan intern. Bila masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka akan
diambil langkah kekeluargaan. Karena dari itu belum pernah ada perselisihan
yang terjadi di Coca-cola yang sampai ke pengadilan hubungan industrial.
Apabila dalam menyelesaikan masalah bisa dicari win-win solution buat
apa harus menempuh jalur hukum.
Banyak hal yang bisa dilakukan
untuk mendukung implementasi K3 dan
SMK3, diantaranya :
·
Mengadakan
pelatihan K3 secara rutin. Pelatihan yang dilakukan sangat beragam dan lengkap.
Pelatihan ini dimaksudkan agar karyawan yang bekerja di perusahaan memiliki
kemampuan dan pengetahuan yang lebih tentang K3. Pelatihan ini sangat
bermanfaat karena sebagian besar kecelakaan terjadi biasanya dikarenakan
pengetahuan pekerja yang kurang dan tindakan yang tidak aman. Dan setiap pelatihan yang dilaksanakan
dilaporkan pada Disnaker.
·
Menyediakan
dana khusus untuk pelaksanaan K3 dan SMK3. Dimulai dengan menyediakan semua APD
yang dibutuhkan, dana untuk pelaksanaan audit.
·
Membuat
semua kebijakan yang dianggap perlu guna mendukung pelaksanaan K3 dan SMK3.
Semua kebijakan yang dimaksud termasuk membuat semua Standard Operational Prosedure (SOP), semua tindakan tanggap darurat yang
dianggap perlu untuk menjaga keselamatan karyawan.
Controling
Melakukan
pengawasan terhadap jalannya kebijakan K3 yang diterapkan dan melakukan
tindakan apabila K3 yang dijalankan tidak sesuai dengan program yang
diterapkan. Namun sejauh ini pelaksanaan penerapan SMK3 di perusahaan PT.Coca
cola sudah berjalan cukup baik.
evaluating
Menerapkan
K3 dan SMK3 adalah dengan dilaksanakannya audit secara internal yang dilakukan
tiap setahun sekali. Ada Surfulance I, dan II, dan juga ada resertifikasi.
Dengan melaksanakan audit K3, manajemen dapat
memeriksa sejauh mana organisasi telah melaksanakan komitmen yang telah
disepakati bersama, mendeteksi berbagai kelemahan yang masih ada, yang mungkin
terletak pada perumusan komitmen dan kebijakan K3, atau pada pengorganisasian,
atau pada perencanaan dan pelaksanaannya.
B.Tujuan Dan Manfaat Penerapan
Manfaat :
Banyak sekali manfaat dari pelaksanaan K3 dan SMK3 bagi perusahaan
dan bagi karyawan tentunya, diantaranya :
·
Salah satu
tujuan dari pelaksanaan K3 adalah mencegah kecelakaan. Dan dengan diterapkannya
K3 dan SMK3 ini maka tingkat kecelakaan yang terjadi di Perusahaan semakin
menurun tiap tahunnya. Yang secara otomatis meningkatkan produktivitas, karena
apabila terjadi kecelakaan otomatis karyawan/ pekerja tersebut tidak bisa
bekerja dan berproduksi. Belum lagi masalah waktu yang terbuang akibat
kecelakaan. Dan yang paling penting adalah keselamatan jiwa karyawan itu
sendiri.
·
Dengan
adanya fasilitas APD yang disediakan perusahaan maka diharapkan semua
karyawan/pekerja dapat tercegah dari penyakit akibat kerja dan kecelakaan
tentunya.
Tujuan
:
Menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat
kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan
kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan
penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan
produktif.
C.Kelebihan Dan Kekurangannya
a. Kelebihan
Sebenarnya
sejak awal Coca-cola berdiri, Coca-cola sudah menerapkan K3 dan SMK3. Hanya
saja masih berstandard Australia. Dan sejak tahun 2004 PT.Coca-cola Bottling
Indonesia sudah mendapatkan Golden Flag
untuk pabrik. Dan tahun 2007 juga mendapat
golden flag untuk distribusi. Nilai pencapaian untuk pabrik dan
distribusi diatas 85%, karena itulah mendapatkan golden flag. Artinya baik
pabrik maupun distribusi masalah penerapan K3 tetap sangat diperhatikan. Salah
satu bukti
kekonsistenan
perusahaan dalam menerapkan K3 dan SMK3 adalah dengan dilaksanakannya audit
secara internal yang dilakukan tiap setahun sekali. Ada Surfulance I, dan II,
dan juga ada resertifikasi.
Penghargaan
berupa golden flag, baik untuk pabrik maupun untuk distribusi.
Penghargaan dari walikota pada tahun 2006 karena sudah menerapkan K3 dan SMK3
dengan baik. Penghargaan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2008
karena sudah menerapkan SMK3 secara
berkesinambungan. Kemudian juga ada penghargaan dari perusahaan Coca-cola
sendiri yang diberikan pada Coca-cola Bottling Indonesia Sumatra Utara.
b.
Kekuranganya
Sebenarnya
kekurangan yang dihadapi perusahaan tidaklah terlalu banyak. Kendalanya yaitu
budaya kerja karyawan yang belum budaya K3. Sehingga perlu usaha untuk merubah
kebiasaan karyawan yang tidak budaya K3. Dan untuk mengatasi kendala tersebut,
Perusahaan sudah menyiapkan beberapa strategi yang
diantaranya
yaitu melakukan kampanye budaya K3, memasukkan poin-poin kewajiban pelaksanaan
K3 ke dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
D.Pendapat Atau Saran
Kalau
dari serikat pekerja, pelaksanaan K3 di Perusahaan secara keseluruhan sudah
sangat baik dan berjalan dengan lancar. Bisa dilihat dari semua fasilitas yang
sudah disediakan perusahaan. Mulai dari penyediaan poliklinik beserta fasilitas
di dalamnya, jadi apabila terjadi kecelakaan dapat langsung di bawa ke
poliklinik. Berbagai macam APD yang sudah disediakan, seperti safety shoes,
helm, penutup telinga, dll. Hal ini dikarenakan memang sudah ada komitmen dari
Coca-cola dunia untuk melaksanakan K3. dan sejauh ini belum ada komplain dari
pihak pekerja/karyawan terkait pelaksanaan K3 disini.
0 komentar:
Posting Komentar