RSS

Pola Sistem Manajemen k3 PT. COCA COLA



PT.COCA COLA

            PT.coca cola Tirtalina Bottling Company didirikan pada tanggal 27 Juni 1974 di Surabaya untuk melayani pemasaran Jawa Timur. Kemudian pada tahun 1976 didirikan pabrik pembotolan PT.Coca cola  Tiralina di Gempol. Sampai pada tahun 1991, di Indonesia telah terdapat 11 pabrik pembotolan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Mulai pada tahun 1995, modal asing mulai masuk ke Indonesia sehingga sampai tahun 2000 dari 11 perusahaan pembotolan PT.Coca cola  di Indonesia sudah menjadi Perusahaan Modal Asing (PMA) dimana kepemilikan sahamnya adalah
PT.Coca cola Arnatil dari Australia.

A.Pola Sistem  Manajemen k3 yang diterapkan :
Planning
·         Mengadakan pelatihan K3 secara rutin
·         Membuat kebijakan K3 perusahaan
·         Menyediakan dana khusus untuk pelaksanaan K3 dan SMK3
·         Menciptakan manajemen K3 yang terorganisir
·         Menyediakan ahli K3 dan membentuk P2K3

Organizing
·         Menciptakan manajemen K3 yang terorganisir dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan membuat kepengurusan K3 berada satu atap yaitu berada di naungan  Occupational Health And Safety (OHS).
·         Menyediakan ahli K3 dan membentuk P2K3. Dengan adanya SDM yang mendukung pelaksanaan K3 dan SMK3 diharapkan dalam pelaksanaan K3 dan SMK3 tidak mengalami hambatan.

Actuating
Melaksanakan berbagai pelatihan yang diperlukan untuk mensukseskan K3. Pelatihan diberikan oleh Public Relation (PR). Banyak sekali pelatihan yang diberikan, diantaranya pelatihan semua tindakan tanggap darurat. Pelatihan kebakaran dan simulasinya, sekaligus menyediakan ahli K3 untuk kebakaran yang dikenal dengan fire master, melengkapi semua SOP mulai dari pengendara motor (memakai helm, sarung tangan, kaca spion, surat-surat dilengkapi,dll). Membuat pelatihan Employee Motor Alloance Program (EMAP), Trainee Defensive Driving And Trading. Juga ada kerjasama dengan Brimob terkait pelaksanaan pelatihan menghadapi ancaman bom. Dan masih banyak lagi yang sulit untuk dijelaskan satu persatu. Yang pasti pelatihan.
Dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di perusahaan Di Coca-cola media komunikasi yang digunakan adalah e-mail dalam membuat kebijakan. Dan apabila terjadi perselisihan hubungan industrial dikarenakan kecelakaan maka serikat pekerja membantu melakukan investigasi sejauh mana pekerja lalai dan apa yang menjadi penyebab sebenarnya dari kecelakaan tersebut. Setelah itu melakukan persidangan intern. Bila masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka akan diambil langkah kekeluargaan. Karena dari itu belum pernah ada perselisihan yang terjadi di Coca-cola yang sampai ke pengadilan hubungan industrial. Apabila dalam menyelesaikan masalah bisa dicari win-win solution buat apa harus menempuh jalur hukum.

Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mendukung implementasi  K3 dan SMK3, diantaranya :
·         Mengadakan pelatihan K3 secara rutin. Pelatihan yang dilakukan sangat beragam dan lengkap. Pelatihan ini dimaksudkan agar karyawan yang bekerja di perusahaan memiliki kemampuan dan pengetahuan yang lebih tentang K3. Pelatihan ini sangat bermanfaat karena sebagian besar kecelakaan terjadi biasanya dikarenakan pengetahuan pekerja yang kurang dan tindakan yang tidak aman.  Dan setiap pelatihan yang dilaksanakan dilaporkan pada Disnaker.
·         Menyediakan dana khusus untuk pelaksanaan K3 dan SMK3. Dimulai dengan menyediakan semua APD yang dibutuhkan, dana untuk pelaksanaan audit.
·         Membuat semua kebijakan yang dianggap perlu guna mendukung pelaksanaan K3 dan SMK3. Semua kebijakan yang dimaksud termasuk membuat semua  Standard Operational Prosedure  (SOP), semua tindakan tanggap darurat yang dianggap perlu untuk menjaga keselamatan karyawan.

Controling
Melakukan pengawasan terhadap jalannya kebijakan K3 yang diterapkan dan melakukan tindakan apabila K3 yang dijalankan tidak sesuai dengan program yang diterapkan. Namun sejauh ini pelaksanaan penerapan SMK3 di perusahaan PT.Coca cola sudah berjalan cukup baik.
evaluating
Menerapkan K3 dan SMK3 adalah dengan dilaksanakannya audit secara internal yang dilakukan tiap setahun sekali. Ada Surfulance I, dan II, dan juga  ada resertifikasi.
Dengan melaksanakan audit K3, manajemen dapat memeriksa sejauh mana organisasi telah melaksanakan komitmen yang telah disepakati bersama, mendeteksi berbagai kelemahan yang masih ada, yang mungkin terletak pada perumusan komitmen dan kebijakan K3, atau pada pengorganisasian, atau pada perencanaan dan pelaksanaannya.

B.Tujuan Dan Manfaat Penerapan
Manfaat :
Banyak sekali manfaat dari pelaksanaan K3 dan SMK3 bagi perusahaan dan bagi karyawan tentunya, diantaranya :
·         Salah satu tujuan dari pelaksanaan K3 adalah mencegah kecelakaan. Dan dengan diterapkannya K3 dan SMK3 ini maka tingkat kecelakaan yang terjadi di Perusahaan semakin menurun tiap tahunnya. Yang secara otomatis meningkatkan produktivitas, karena apabila terjadi kecelakaan otomatis karyawan/ pekerja tersebut tidak bisa bekerja dan berproduksi. Belum lagi masalah waktu yang terbuang akibat kecelakaan. Dan yang paling penting adalah keselamatan jiwa karyawan itu sendiri.
·         Dengan adanya fasilitas APD yang disediakan perusahaan maka diharapkan semua karyawan/pekerja dapat tercegah dari penyakit akibat kerja dan kecelakaan tentunya.



Tujuan :
Menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

C.Kelebihan Dan Kekurangannya
a.      Kelebihan
Sebenarnya sejak awal Coca-cola berdiri, Coca-cola sudah menerapkan K3 dan SMK3. Hanya saja masih berstandard Australia. Dan sejak tahun 2004 PT.Coca-cola Bottling Indonesia sudah mendapatkan  Golden Flag untuk pabrik. Dan tahun 2007 juga mendapat  golden flag untuk distribusi. Nilai pencapaian untuk pabrik dan distribusi diatas 85%, karena itulah mendapatkan golden flag. Artinya baik pabrik maupun distribusi masalah penerapan K3 tetap sangat diperhatikan. Salah satu bukti
kekonsistenan perusahaan dalam menerapkan K3 dan SMK3 adalah dengan dilaksanakannya audit secara internal yang dilakukan tiap setahun sekali. Ada Surfulance I, dan II, dan juga  ada resertifikasi.

Penghargaan berupa  golden flag,  baik untuk pabrik maupun untuk distribusi. Penghargaan dari walikota pada tahun 2006 karena sudah menerapkan K3 dan SMK3 dengan baik. Penghargaan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2008 karena  sudah menerapkan SMK3 secara berkesinambungan. Kemudian juga ada penghargaan dari perusahaan Coca-cola sendiri yang diberikan pada Coca-cola Bottling Indonesia Sumatra Utara.

b.      Kekuranganya
Sebenarnya kekurangan yang dihadapi perusahaan tidaklah terlalu banyak. Kendalanya yaitu budaya kerja karyawan yang belum budaya K3. Sehingga perlu usaha untuk merubah kebiasaan karyawan yang tidak budaya K3. Dan untuk mengatasi kendala tersebut, Perusahaan sudah menyiapkan beberapa strategi yang
diantaranya yaitu melakukan kampanye budaya K3, memasukkan poin-poin kewajiban pelaksanaan K3 ke dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

D.Pendapat Atau Saran
Kalau dari serikat pekerja, pelaksanaan K3 di Perusahaan secara keseluruhan sudah sangat baik dan berjalan dengan lancar. Bisa dilihat dari semua fasilitas yang sudah disediakan perusahaan. Mulai dari penyediaan poliklinik beserta fasilitas di dalamnya, jadi apabila terjadi kecelakaan dapat langsung di bawa ke poliklinik. Berbagai macam APD yang sudah disediakan, seperti safety shoes, helm, penutup telinga, dll. Hal ini dikarenakan memang sudah ada komitmen dari Coca-cola dunia untuk melaksanakan K3. dan sejauh ini belum ada komplain dari pihak pekerja/karyawan terkait pelaksanaan K3 disini.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar